Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 02 Januari 2013

PGRI Merangin Bakal Mediasi Korban Mutasi Guru




BANGKO-Terjadinya beberapa keluhan guru yang menganggap diri mereka dizolimi pihak Disdik, (seperti kasus dua orang guru beberapa waktu yang lalu) di respon oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Merangin, M Ali Basroh. Hal itu diungkapkannya disela pelantikan eselon III dan IV di Aula Pemkab Merangin, Kamis (27/12) kemarin.
        Ali mengaku dia telah mengetahui kasus tersebut, namun hingga kini belum bisa bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
        ‘’Kita telah mengetahui kasusnya. Kita akan mediasi ke Disdik, namun hingga sekarang kita belum bisa bertemu langsung dengan yang bersangkutan,’ katanya.
        Dijelaskan Ali, langkah awal yang akan dilakukan PGRI adalah bertemu secara langsung dengan guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. Selanjutnya PGRI akan mediasi ke Disdik Merangin untuk meminta klarifikasi permasalahan yang sebenarnya.
        ‘’Tujuan kita bertemu langsung dengan guru tersebut agar saat mediasi ke Disdik, PGRI dan guru tersebut bisa satu nada,” tuturnya.
        Ali juga berjanji, jika tidak ditemukan pelanggaran disiplin, pihaknya akan berjuang demi kelangsungan hidup dan tugas guru tersebut. Namun jika ditemukan pelanggaran disiplin maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
        ‘’Intinya kita ingin melindungi anggota PGRI, itu saja,” ungkapnya.
        Menurut mantan Sekdisdik Merangin ini,  menjadi seorang PNS apalagi guru yang merupakan anggota PGRI tidak lepas dari peraturan yang berlaku. Maka dari itu, sebagai ketua PGRI dia tidak mau gegabah mengambil keputusan ataupun pernyataan yang bisa saja memperkeruh suasana.
        ‘’Kita tidak mau langsung menuding ini salah siapa, secara perlahan dan professional lah memecahkan permasalahan ini,” imbuhnya.
        Ditambahkan Ali, melindungi anggota bukan saja pada kedua orang guru tersebut, namun semua anggota PGRI lainnya bisa melaporkan kepadanya jika menerima perlakuan yang tidak menyenangkan.
        ‘’Anggota PGRI di Merangin ini sekitar 7540 orang. Mereka berhak melaporkan kepada PGRI jika memiliki permasalahan yang tidak bisa diselesaikan sendiri, kita akan bantu karena itu memang tugas kita. Nah, khusus untuk dua orang guru yang mengaku dizolimi tersebut, dalam waktu dekat akan kita ajak audiensi dan setelah itu kita mediasi ke Disdik Merangin,” tutupnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar