Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 08 Januari 2013

Efek HUT Jambi ke 56 di Merangin




HUT Jambi, SD Bangko Barat Libur
HUT: Tampak siswa saat mengikuti kegiatan upacara HUT Provinsi Jambi ke 56 di Kantor Bupati Merangin, Senin (7/1) kemarin

BANGKO-Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke 56 serentak dilaksanakan diseluruh wilayah provinsi Jambi, senin (7/1) kemarin. Namun ada yang menarik  dari peringatan HUT Provinsi Jambi tahun 2013. Di Kabupaten Merangin, peringatannya malah melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD).
        Salah satunya terjadi di Kecamatan Bangko Barat, akibat guru dan siswa diwajibkan oleh UPTD Pendidikan Kecamatan mengikuti upacara, membuat aktifitas belajar mengajar di beberapa SD terganggu. Bahkan ada beberapa sekolah yang sengaja meliburkan siswa mereka.
        Hal ini tidak sedikit membuat orang tua siswa mengeluh atas keputusan sekolah dan UPTD yang mengorbankan pelajaran siswa. Seperti diungkapkan oleh HS (45) salahsroang orang tua siswa SDN 4 Pulau Rengas.
        ‘’Ketika saya menanyakan kepada anak saya, dia menjawab hari ini (senin kemarin, red) kami tidak masuk sekolah karena disuruh guru libur. Mengapa siswa yang dikorbankan,” kata HS.
        Sebagai orang tua siswa, dia menyayangkan adanya instruksi meliburkan siswa pada kegiatan upacara memperingati HUT ini. Baginya karena pada hari itu anaknya tidak masuk sekolah maka sedikit banyak mempengaruhi ilmu pendidikan yang semestinya diterima.
        ‘’Mungkin saja karena berjamaah liburnya istilah ketinggalan mata pelajaran tidak ada. Maksud saya ketinggalan mata pelajaran bisa disusul atas kerjasama antara guru dan siswa. Namun jika dibandingkan dengan sekolah yang lain yang tidak meliburkan siswanya maka sekolah yang ada di kecamatan Bangko Barat  ini akan ketinggalan semua,” terangnya.
        Sementara itu, ketika Koran ini meminta konfirmasi kepada kepala UPTD Pendidikan Bangko Barat, Yulisman mengakui pada waktu itu seluruh sekolah di Kecamatan Bangko Barat khusus SD diliburkan. Pengambilan kebijakan meliburkan siswa terlaksana atas dasar musyawarah di kantor camat pada jum’at lalu. Namun dia juga mengatakan tidak ada surat edaran yang dikeluarkan UPTD ke sekolah, namun hanya informasi dari mulut ke mulut.
        ‘’Hasil musyawarah kita di kecamatan, disaat itu pihak kecamatan Bangko Barat meminta agar perayaan HUT Provinsi Jambi, sekolah diliburkan dan semua guru dan siswa diharapkan kehadirannya di kantor kecamatan,” terangnya. Pernyataan itu disampaikan Yulisman VIA telpon sekitar pukul 11:35 WIB.
        Dia juga menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin tidak diberitahu kegiatan tersebut.
        ‘’Kita memang tidak memberitahu Disdik Merangin terkait hal itu, karena atas dasar musyawarah kecamatan dan semua didukung oleh kepala sekolah maka kita menurutinya saja,” tambahnya.
        Sementara itu, sekitar pukul 14:00WIB, Kepala UPTD, Yulisman yang baru dilantik itu memberikan keterangan yang berbeda dengan sebelumnya. Dia mengatakan yang benar adalah beberapa SD disekitar kantor Kecamatan mengikuti kegiatan tersebut. Namun sekolah tetap dibuka dan aktivitas belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
        ‘’Tidak ada meliburkan sekolah, bahkan kita melaksanakan upacara pada pukul 10:00 WIB dan berakhir hingga hampir pukul 12:00 WIB,” katanya.
        Camat Bangko Barat, Azwirta ketika dikonfirmasikan mengenai hal itu mengakui pelaksanaan upacara peringatan HUT Provinsi Jambi melibatkan siswa dan guru. Namun dia membantah sekolah diliburkan karena mengikuti perayaan tersebut.
        ‘’Hanya sebagian sekolah saja yang datang  ke kantor camat mengikuti HUT Provinsi Jambi yang ke 56 ini. Kalau sekolah yang bagian wilayah transmigrasi tidak ada yang mengikutinya,” katanya.
        Kadisdik Merangin, Akhmad Bastari juga mengaku tidak mengetahui adanya perihal meliburkan sekolah di Kecamatan Bangko Barat itu. Dia menuturkan tidak selayaknya ada himbauan menghentikan aktivitas sekolah dengan tujuan apapun selagi menyangkut acara seremonial.
                ‘’Saya belum dapat informasi itu, yang jelas kegiatan seperti itu tidak boleh. Jikapun mau melaksanakannya maka harus ada izin dari Disdik Merangin,” tutup Bastari.(top)

0 komentar:

Posting Komentar