Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 04 Januari 2013

Disdik Persilahkan PGRI berkoar


Disdik Respon Upaya PGRI

BANGKO-Keinginan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Merangin untuk menengahi masalah dua orang guru SDN 124 Desa Koto Baru, kecamatan Tabir Lintas, mendapat respon positif dari Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin.
Kepala Disdik Merangin, Akhmad Bastari, saat dibincangi, mengaku akan menyambut baik upaya PGRI. Bahkan Ia mengangap bahwa itu adalah tugas PGRI yang berkewajiban untuk melindungai anggotanya.
    ‘’Kita persilahkan PGRI mediasi guru tersebut kepada kita, nanti waktunya akan kita atur biar ada kejelasan,” katanya.
    Kendati demikian, Bastari tetap ngotot bahwa kebijakannya memindahkan dua orang guru tersebut bukan keputusan yang salah. Dia juga menganggap bahwa di SDN 124 Koto Baru perlu diadakan pemerataan guru. Dan bila PGRI ingin mempertanyakan kebijakannya itu, maka Bastari mengaku siap untuk menjelaskannya.
    Selain itu, Bastari juga beranggapan, bahwa Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkannya untuk dua orang guru tersebut, tidak menyalahi aturan.
‘’Saya mau tanya kembali, undang-undang mana yang saya langgar terkait terbitnya SPT tersebut, karena itu merupakan tugas dan wewenang saya sebagai Kepala Dinas,” ungkapnya.
    ‘’Bahkan saya sendiri juga harus loyal kepada atasan saya, jika saya dinonjobkan saya akan terima dengan ikhlas karena memang begitulah kita sebagai PNS, kalau tidak ingin seperti itu ya kerja swasta saja lah,” tambah Bastari.(top)

0 komentar:

Posting Komentar