Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 28 Februari 2013

Mahasiswa Kecam Skandal Jabatan Kepsek

0 komentar



AKSI:  Sejumlah aktivis  HMI Bangko, saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejari Bangko beberapa waktu lalu.

 
Desak Oknum yang Terlibat di Sanksi

 BANGKO-Terkuaknya skandal jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek), di Dinas Pendidikan Merangin, terus menuai protes dari banyak kalangan. Tidak hanya politisi yang menyayangkan, namun kecaman juga mulai bermunculan dari kalangan mahasiswa. Karena jual beli jabatan, dianggap sebagai buruknya tatanan birokrasi di Kabupaten Merangin.
        Seperti dikabarkan sebelumnya, tujuh orang guru Sekolah Dasar (SD) dalam Kota Bangko, menyerahkan uang sebesar Rp. 5 juta, kepada kepala UPTD Kecamatan Bangko, Aswan Efendi. Uang tersebut diserahkan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan, Bahari, dengan tujuan untuk loby jabatan Kepala Sekolah.
        Meski dikabarkan tujuh orang, namun kepala UPTD Kecamatan Bangko, hanya mengakui ada dua orang yang menyarahkan uang. Dan hal ini diperkuat dengan bukti surat perjanjian bermaterai, yang isinya bila tidak dilantik jadi kepala sekolah, maka uang yang diserahkan itu akan dikembalikan.
        Hal inilah yang memicu kemarahan banyak pihak, seperti yang diungkapkan oleh ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bangko, Anton, pada koran ini, Rabu (27/2). Anton mengatakan tindakan seperti itu telah menodai dunia pendidikan di Kabupaten Merangin.
‘’Kami juga baru tahu bila ada kejadian (suap) seperti ini lewat media.  Ini adalah tindakan yang sangat menodai dunia pendidikan. Logisnya bila jabatan didapat karena dibeli, maka orang tersebut akan berusaha untuk mengembalikan modalnya. Hal ini lah yang memicu terjadinya korupsi,” kata Anton.
Ditambahkannya, terungkapnya skandal suap untuk mendapatkan jabatan ini, akan menibulkan asumsi negatif dikalangan publik. ‘’Bila untuk jadi kepala sekolah saja diminta Lima Juta, bagaimana dengan jabatan yang lebih tinggi?, sehingga opini publik akan berkembang sendirinya. Jadi jangan salahkan masyarakat bila ada yang menilai seperti itu,” Tegasnya.
Untuk itu, Ia mendesak agar instansi yang dipimpin oleh Akhmad Bastari itu, memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam jual beli jabatan kepala sekolah.
Tidak hanya itu, Anton juga menegaskan, bila tidak ada penyelesaian yang jelas, maka puluhan aktivis HMI Bangko, akan melakukan aksi guna mendesak semua pihak terkait mengusut tuntas permasalahan tersebut.
‘’Dari pengakuan itu saja sudah menjadi bukti, dan yang bersangkutan harus diberi sanksi.  Jika tidak ada penyelesaian maka kita akan turun kejalan mendesak berbagai pihak yang diduga terkait dengan permasalahan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Merangin, Akhmad Bastari, mengaku sangat kecewa dengan adanya kejadian seperti ini. Dia menegaskan bahwa dia tidak tahu bila ada permainan orang dekatnya yang meminta uang dalam proses pengangkatan kepala sekolah.
Dihubungi melalui sambungan telephone kemarin, Bastari, mengaku baru tahu lewat pemberitaan di media. Untuk menindak lanjuti laporan tersebut, dia telah memanggil Sekretaris Dinas Pendidikan, Bahari, yang diduga terlibat dalam skandal ini. ‘’Saya sudah tanyakan kepada pak Bahari, menyangkut dengan kejadian ini. Namun dia membantah bila telah menerima uang. Tapi saya katakana padanya, bila terbukti maka resiko tanggung jawab sendiri,” Kata Bastari.
Bastari mengaku, belum puas dengan keterangan Bahari, dia akan memanggil kepala UPTD Bangko, dan oknum guru yang telah menyerahkan uang. Bila terbukti, maka hal itu akan dilaporkan kepada Bupati Merangin, Nalim. ‘’Kalau tidak Jum’at hari Sabtu pasti saya panggil guru dan kepala UPTD Bangko. Bila memang demikian, ini sangat merugikan nama saya selaku kepala Dinas Pendidikan, maka akan saya laporkan kepada pak Bupati,” Pungkasnya.(jbr/top)

SDN 271 Sekancing, Tidak Punya Perpustakaan

0 komentar

PERPUSTAKAAN: Tampak siswa dan guru saat aktifitas di ruang guru yang dijadikan perpustakaan


Ruang Guru Dijadikan Tempat Penyimpanan Buku

BANGKO-Keterbatasan ruangan yang dimiliki memaksa pihak sekolah berinisiatif sendiri manata ruang tersebut sehingga bisa bermanfaat. Keterbatasan itu juga yang dirasa SDN 271 Sekancing kecamatan Tiang Pumpung.
Karena sudah tidak ada lagi ruangan kosong maka pihak sekolah menata buku bacaan perpustakaan di ruang guru. Hal itu karena antusias siswa membaca disekolah itu cukup tinggi. Apalagi buku yang disediakan pihak sekolah cukup beragam.
Kepala SDN 271 Sekancing kecamatan Tiang Pumpung, Yulizar mengatakan, sekolah tersebut telah mendapatkan bantuan buku untuk mengisi perpustakaan. Namun karena ruang perpustakaan itu tidak ada maka pihak sekolah menata buku beserta alat peraga lainnya itu di ruang guru.
‘’kita tidak lagi memiliki ruang yang lain. Namun kita memiliki buku dan alat peraga bantuan sehingga mau tidak mau kita menggabungkannya di ruang guru,” katanya.
Dijelaskannya, buku bacaan dan  alat peraga cukup lengkap disekolah itu. Sehingga pihak sekolah dituntut bisa mengelola dan menjaganya semaksimal mungkin. Semua itu agar inventaris tersebut bisa tahan lama dan dimanfaatkan sebaik mungkin bagi siswa maupun guru.
‘’Khusus buku perpustakan ini juga ada jadwal guru piket untuk melayani siswa,” katanya.
Menurut Yulizar, jika buku maupun alat peraga itu tidak dipajang maka akan menumpuk digudang. Sementara bila itu terjadi, selain tidak bermanfaat juga akan mudah proses pelapukan.
‘’Percuma kita punya jendela ilmu namun tidak digunakan. Apalagi jika menumpuk digudang, banyak ruginya,” tuturnya lagi.
Point penting yang dikemukakan kepala sekolah ini adalah saling menjaga sehingga inventaris berupa buku, alat peraga, alat olahraga dan lainnya itu bisa terus dimanfaatkan tiap generasi.
‘’Segala sarana dan prasarana sekolah ini untuk generasi kita juga. Yang jelas harus saling menjaga agar semuanya bisa menikmati,” pungkasnya.(top)

Rabu, 27 Februari 2013

Dewan Sayangkan Dugaan Suap Jabatan Kepsek Merangin

0 komentar
Bastari Diminta Turun Tangan Menyelidiki

BANGKO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin untuk menyelidiki adanya dugaan skandal harga jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang sudah mencuat.
        Demikian disampaikan, Sekretaris Komisi II DPRD Merangin, Abdul Halim, Selasa (26/2) kemarin, Dia mengakui sebelumnya sudah mendengar adanya kabar jual beli jabatan yang dilakukan oknum pejabat Disdik Merangin.
        Menurutnya, Tindakan yang dilakukan oleh UPTD Bangko dan Sekretaris Disdik Merangin itu sudah mengarahkan kepada pembunuhan karakter pendidikan di kalangan siswa, dan ini perlu ketegasan dari Kadis untuk menindak pelaku dibalik ini semua.
        ‘’Saya sudah mendengar kabar ini sebelumnya, dan ini dilakukan oleh oknum di bawah  jabatan Kadis, untuk itu sebagai pemimpin Kadis harus menindak tegas oknum yang menjual jabatan kepsek,” katanya.
        Dijelaskannya, Dalam waktu dekat ini pihaknya bakal memanggil oknum pejabat diknas itu dan UPTD Bangko. Langkah ini dilakukan demi menghindari kejadian yang sama dimasa akan datang.
        Dia mengatakan, Ulah oknum Pejabat Disdik Merangin ini bisa mengakibatkan pendidikan siswa bisa merosot pasalnya, Jika sejumlah guru itu diterima menjadi Kepsek salah satu Sekolah padahal mereka tidak mampu dan dipastikan siswa akan menjadi korbannya.
        ‘’Mental pendidikan merangin mau dibawa kemana jika Kepsek ditunjuk hanya dari jumlah uang yang diberikan,” jelasnya.
        Politisi dari PAN ini menegaskan, Pihaknya akan memantau kinerja semua pejabat Disdik Merangin terkait mencuatnya kabar jual beli jabatan ini, Untuk itu kedepan akan direncanakan koordinasi dengan pihak tertentu aga setiap permasalahan pendidikan bisa terpantau.
        ‘’Kita akan koordinasi dengan Kadisdik dan seluruh sekolah agar bisa memberitahukan mengenai permasalahan yang dihadapi, dan juga skandal Kepsek ini akan tetap kita proses karena dianggap melanggar etika pendidikan,” pungkasnya.(adm)