Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 06 Januari 2013

SK Guru Kontrak Merangin Terbit Februari 2013



Kadisdik Merangin, Akhmad Bastari saat menyerahkan secara simbolis SK kepada guru kontrak, beberapa waktu yang lalu

BANGKO-SK guru kontrak berlaku selama satu  tahun terhitung awal Januari hingga akhir Desember. Untuk tahun 2012 lalu masa tugas guru kontrak telah berakhir dan bagi guru kontrak yang masih ingin memperpanjang tugas harus mengurus kembali perpanjangan SK di Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin.
Sekdisdik Merangin, Bahari melalui Kabid Matendik, Hajrul mengatakan saat ini bidang Matendik tengah mengumpulkan data dan bahan para guru  kontrak yang ingin memperpanjang masa tugasnya disekolah masing-masing. Dalam laporan yang diterimanya sudah lebih dari 75 persen guru yang mengumpulkan bahan.
        ‘’Dari 200 orang guru kontrak, sudah ada 180an guru yang mengumpulkan bahan. Berarti sudah hampir seratus persen,” katanya.
Dijelaskannya, dari data yang diterima tidak ditemukan wajah baru alias tidak ada guru kontrak yang berhenti dan digantikan dengan yang lain.
‘’Data guru kontraknya sama dengan tahun lalu, tidak ada laporan ada guru kontrak yang berhenti,” katanya.
Namun Hajrul mengatakan jika ada guru yang mengundurkan diri dari guru kontrak maka bisa saja disisipi oleh orang lain sehingga jumlah guru tersebut tetap berjumlah 200 orang.
‘’Jika ada yang berhenti maka bisa saja digantikan dengan orang lain, yang jelas jumlah nya tidak lebih dan tidak kurang dari 200 orang,” tambahnya.
Dijelaskannya lagi, pengumpulan bahan tersebut harus ditandatangani oleh kepala sekolah. Yang bertujuan untuk melihat sejauh mana kinerja guru kontrak selama ini disekolah.
‘’Maksud pengumpulan bahan adalah kita memantau sejauh mana kinerja guru kontrak tersebut disekolah yang ditetapkan. Jika mereka tidak mengemban tugas otomatis kepala sekolah tidak akan menandatangani bahannya sehingga tidak bisa mengajukan bahan kembali ke Disdik,” jelasnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan kapan SK guru kontrak bisa diterbitkan oleh Disdik Merangin, Hajrul menjawab pada pertengahan Februari 2013 ini. Jawaban Hajrul tersebut karena dia yakin pengumpulan bahan akan segera diselesaikan dalam minggu ini sehingga pihaknya bisa langsung mengeluarkan SK.
‘’Jika melihat situasinya kami akan menerbitkan SK pada pertengahan Februari 2013 ini. Sementara itu TMT atau tanggal mulai tugas tetap terhitung tanggal Satu januari. Soal gajinya masih tetap Rp550ribu dan dicairkan pertriwulan,” tutupnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar