Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 06 Januari 2013

Guru Kontrak Merangin, tidak ada penambahan 2013




Tidak Ada Penambahan  

Para guru Kontrak saat mengambil gaji di Kantor Disdik Merangin beberapa waktu yang lalu.

BANGKO-Tahun 2013 ini jumlah guru kontrak Diknas sama dengan tahun sebelumnya yakni 200 orang. Meskipun bisa dikatakan Merangin masih kekurangan guru,  namun jumlah guru yang digaji dari APBD tersebut tidak bertambah.
Kadisdik Merangin, Akhmad Bastari melalui kabid Matendik, Hajrul mengatakan guru kontrak Diknas untuk tahun 2013 ini tidak mengalami perubahan jumlah, tetap sebanyak 200 orang.
        ‘’Jumlah guru kontrak tahun 2013 ini tetap 200 orang seperti tahun 2012 kemarin,” ungkapnya.
        Dijelaskan Hajrul, sebenarnya Disdik ingin menambah kuota guru kontrak di Merangin ini. Penambahan guru kontrak tersebut ditujukan untuk membantu guru PNS yang juga dirasa masih kurang jumlahnya dengan jumlah siswa dari TK hingga SMA sederajat. Namun karena terkendala dana yang tidak mencukupi maka penambahan guru kontrak ditiadakan.
        ‘’Jika saja dana tersedia maka bisa kita tambah kuota guru kontrak, disamping itu juga menambah guru honor sukarela. Namun karena tidak tersedia dana yang mencukupi maka tidak bisa ditambah,” ujarnya lagi.
Dia juga menjelaskan, keinginan untuk menambah kuota guru kontrak tersebut adalah sebagai salah satu cara meningkatkan mutu pendidikan di Merangin. Karena mayoritas guru kontrak masih berusia muda dan baru lulus dari kuliah, sehingga di yakini ilmu yang dimiliki guru kontrak tersebut mengikuti perkembangan dunia saat ini.
‘’Rata-rata guru kontrak itu masih muda, jadi baik itu fikiran dan ilmu pengetahuan yang dimilikinya sesuai dengan perkembangan zaman saat ini,” ujarnya.
Kedepannya Hajrul mengharapkan ada penambahan kuota guru kontrak Diknas sehingga bisa menutupi kekurangan guru yang berstatus PNS. Eksistensi guru kontrak Diknas ini diakui Hajrul cukup membantu pihak sekolah karena guru tersebut mendapatkan gaji dari Disdik Merangin.
‘’Jika guru honor komite itu digaji oleh pihak sekolah, jadi kita tidak bisa terlalu menuntut banyak. Namun guru kontrak Diknas menikmati gaji dari kita sehingga peran sertanya di sekolah bisa kita pantau,” katanya.
‘’Untuk tahun 2014 mendatang kita akan upayakan adanya penambahan guru kontrak Diknas. Namun semua itu kembali pada ketetapan pendanaan yang tersedia. Bisa bertambah dan bisa juga guru kontrak diknas dihapus,” tambahnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar