Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 12 Januari 2013

Dana BOS SDN 7 Limbur Merangin Berkasus ( 2 )




Nurhayati Juga Langgar Disiplin PNS
FAIZAL

BANGKO-Ternyata bukan saja skandal dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencuat di SDN 7  Limbur Merangin. Sebelumnya Kepala SD 7, Nurhayati pernah tersandung kasus tidak disiplin dalam bertugas.
        Hal itu terkuak atas laporan masyarakat kepada UPTD Pendidikan Pamenang Barat. Dalam laporan itu, selain dugaan penggelapan dana BOS, juga dilaporkan Nurhayati pernah tidak masuk sekolah selama satu bulan tanpa alasan.
Ketika dikonfirmasi, Pengawas SD 7,  Faizal, mengakui hal tersebut.Namun dia beranggapan bahwa pelanggaran itu terjadi karena Nurhayati merasa tidak nyaman lagi memimpin sekolah.
‘’Memang benar Ibu Nurhayati pernah melanggar disiplin. Dan itu adalah PP nomor 53 tahun 2010. Kita telah membuat surat pernyataan bermaterai agar dia bisa merubah sikapnya,” katanya.
Menurut Faizal, Surat pernyataan itu telah disampaikannya ke Disdik dan juga BKD Merangin. Bahkan dikatakannya oleh masyarakat surat pengaduan juga telah disampaikan mereka ke DPRD.
Sedikit Faizal meluruskan, ketika surat pernyataan itu ditandatangani. Nurhayati menyatakan sanggup merubah sikapnya. Namun karena sudah merasa tidak nyaman lagi maka pernah Nurhayati tidak masuk beberapa hari ke sekolah.
‘’Ibu Nurhayati itu berjanji akan merubah sikapnya. Tapi karena internal SD 7 dirasanya tidak kondusif, pernah dia tidak masuk lagi beberapa hari,” tutur Faizal.
Bahkan Faizal juga mengakui pernah menjadi penjamin agar pencairan dana BOS SD 7 triwulan ke empat bisa dilaksanakan. Pada saat itu, diinformasikan Faizal, pencairan dana BOS sempat bermasalah karena kasus yang menimpa Nurhayati. Namun karena saat itu dibutuhkan dana yang mendesak untuk ujian semester, dia bersedia menjaminnya.
Sementara itu, kepala UPTD Pamenang Barat, Ruslan Abdul Gani juga tidak menampik bahwa tingkat kedisiplinan kepala SD 7 telah meresahkan.
Bahkan pihaknya telah sidak dan memanggil kepala SD 7 tersebut untuk dimintai keterangannya.‘’Memang benar kelakuannya seperti itu, kita sudah melaporkannya ke Disdik Merangin,” katanya lagi.
Sementara itu, Kadisdik Merangin, Akhmad Bastari melalui Kabid Matendik Merangin, Hajrul mengakui telah  menerima surat pernyataan sekitar sebulan yang lalu. Dia mengatakan, permasalahan tersebut telah diselesaikan dan menurut laporan pengawas dan UPTD kepsek tersebut telah berubah dan bersedia melaksanakan tugas dan kewajibannya.
‘’Sekitar sebulan yang lalu kita telah menerima laporannya, bahkan surat pernyataannya juga telah kita lihat. Namun yang disayangkan adalah oknum guru disekolah tersebut yang memperkeruh keadaan,” kata Hajrul.
Ditambahkan Hajrul,‘’Yang jelas saya lebih percaya dengan bawahan saya, dan selama ini mereka tidak melaporkan lagi bahwa disekolah tersebut tidak benar. Apalagi Faizal itu adalah pengawas tingkat Nasional yang pernah mengharumkan nama Merangin” tambahnya.
Hajrul juga mengatakan bahwa Kepsek tersebut hanya tidak masuk selama dua hari, berbeda dengan pernyataan guru dan kepala UPTD Pamenang Barat yang mengakui bahwa kepala SD tersebut pernah satu bulan tidak masuk sekolah.(top)

0 komentar:

Posting Komentar