Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 09 Januari 2013

RSBI di Merangin




RSBI dihapus, Kepsek Kecewa 

SISWA: SMA 12 Merangin satu-satunya RSBI tingkat SMA di Merangin. tengah menyanyikan lagu kebudayaan Jambi pada HUT Jambi ke-56, Senin (7/1) lalu.

BANGKO-Tujuh sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di kabupaten merangin dipastikan bakal kembali menjadi sekolah reguler, Hal ini menyusul keluarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus status RSBI se Indonesia yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
        Tujuh sekolah RSBI di Merangin ini terdiri dari SD 2 Merangin, SD 115 Merangin, SMP 1 Merangin, SMP 6 Merangin, SMP 4 Merangin, SMP 2 Merangin, dan SMA 12 Merangin.
        Walaupun Kepala Sekolah (Kepsek) dari tujuh sekolah ini belum menerima edaran resmi dari hasil keputusan itu dari Dinas Pendidikan (Diknas) Merangin, Namun mereka sudah merasakan kekecewaannya terhadapa keputusan itu.
Kepala SMP 1 Merangin, Nurhidayati, Rabu (9/1) kemarin menyayangkan ada kebijakan penghapusan itu, Dia beralasan dengan RSBI secara bertahap bisa meningkatkan mutu pendidikan disekolahnya,
‘’Yang jelas kecewa walau SMP kami belum RSBI, tapi kelas RSBI memang ada, Dengan keputusan itu maka bertambah pekerjaan baru yakni mengembalikan kelas RSBI ke kelas Reguler. Tapi kini kita menunggu dulu surat edarannya,” katanya.
Dia menambahkan, Ada beberapa kerugian dari kebijakan penghapusan itu, Pasalnya bantuan dari Provinsi yang mereka terima dipastikan dihapus, walaupun bantuan itu berbentuk barang namun sangat berarti bagi sekolahnya.
 ‘’Ada prioritas dari provinsi soal pemberian bantuan bagi sekolah RSBI, sekarang semua itu tidak bakal ada lagi,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala SD 2 Merangin, Misrofa  dia mengatakan terpaksa menuruti keputusan dari MK, dia juga memastikan kegiatan belajar mengajar di kelas RSBI tetap seperti biasanya menjelang ada pemberitahuan melalui surat edaran resmi dari pusat.
‘’Kegiatan belajar mengajar tetap seperti biasanya, menjelang ada keputusan resmi, Walaupun ada rasa kekecewaan,” terangnya.
Kepala SMP 6 Merangin, Herunoto mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kebijakan penghapusan RSBI itu, Dia menegaskan siap menerima apapun keputusan mengenai nasib sekolahnya..
‘’Sebenarnya saya kecewa, namun kita bisa pasrah saja dan mengikuti aturan yang ditetapkan,” ucapnya.
Heru mengungkapkan, Ada beberapa hal yang perlu di rotasi didalam saat pencabutan RSBI ini, dan dia berupa secara bertahap-tahap untul merubah tatanan sistim pembelajaran disekolahnya dan memprioritaskan peningkatan kualitas.
‘’Meski status RSBI dihapus, namun kita tetap memperhatikan mutu pendidikan yang diajarkan guru ke siswa,” terangnya.
Terpisah, Kepala Diknas Merangin, Akhmad Bastari melalui Kabid SMP/SM, Said Usman, mengaku belum mendapat tembusan dari kebijakan penghapusan RSBI oleh MK ini, dan di belum bisa menjawab secara mendetil bagaimana tinkdak lanjutnya.
 ‘’Kita baru mengetahui penghapusan RSBI dari media massa. Apa langkah-langkah RSBI di Merangin ini, keputusannya belum bisa diinformasikan karena kita menunggu petunjuk dari pusat,” singkatnya.top)

0 komentar:

Posting Komentar