Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 09 Januari 2013

SD 52 Sidolego Tabir Merangin, Kelebihan Guru



SDN 52 Kelebihan Guru


BANGKO-Menjadi guru yang telah disertifikasi memiliki beberapa persyaratan. Salah satunya jumlah jam mengajar yakni 24 jam perminggu merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi.
        Permasalahan timbul di SD 52 Sidolego Kecamatan Tabir, yang mana disekolah ini ada 14 orang guru terdiri dari 12 PNS dan 2 Honor komite yang mengajar 181 siswa. Sementara dari 12 orang guru PNS tersebut hanya satu orang yang belum sertifikasi.
        Kepala SD 52, Mazlizar mengakui karena disekolah itu ada 11 orang guru yang telah sertifikasi maka timbul kesulitan membagi jam pelajaran untuk memenuhi 24 jam mengajar perminggu.
        ‘Dari 14 orang guru ada 11 orang yang telah sertifikasi, sementara siswa kita ada 181 orang. Ini permasalahannya,” katanya.
        Dijelaskannya, permasalahan tersebut pernah diungkapkannya dengan UPTD untuk mencari pemecahan permasalahan karena baginya harus ada pemerataan jam mengajar agar sertifikasi tetap bisa terwujut.
        ‘’Kita memiliki enam ruang kelas, sementara rombel ada Sembilan. Masih kurang tiga ruang lagi. Dengan ruang kelas yang hanya enam itu sangat tidak memungkinkan memeratakan jam mengajar,” jelasnya.
        Diakui Maslizar, untuk mengsiasati itu pihak nya bekerja sama dengan SD lain. Di sekolah tersebut para guru diperbantukan mengajar demi tuntutan jumlah jam pelajaran.
        ‘’Jika ingin memindahkan guru tersebut tidak mungkin, banyak pertimbangannya. Solusi yang kami rasa tepat adalah beberapa orang guru berinisiatif mengajar di sekolah lain,” terangnya.
        Sementara itu, Kabid Matendik Hajrul ketika dikonfirmasi mengatakan kebijakan yang dilakukan oleh SD 52 cukup tepat, yang mana berinisiatif mengajar di sekolah lain demi tercapainya salah satu persyaratan sertifikasi. Namun dia juga mengomentari banyaknya jumlah guru di SD tersebut, karena salah satu program Disdik adalah memeratakan guru.
        ‘’Saya kasih contoh SMA 1 Merangin. Di sekolah itu jumlah gurunya juga banyak, untuk mendapatkan tambahan jam mengajar mereka juga bertugas di sekolah lain dan hal itu sah saja,” ujarnya.
        Ditambahkan Hajrul, kondisi kelebihan guru di SD 52 akan dipantau lagi oleh Disdik Merangin, jika memang memungkinkan nanti akan diambil tindakan pemerataan. Hasilnya belum bisa dipastikan mengingat masih banyak yang harus dipertimbangkan.
        ‘’Berdasarkan informasi ini kita tidak mau tergesa-gesa mengambil kesimpulan. Nanti kita cek dulu, selama masih bisa bertugas di sekolah lain demi pencapaian jumlah jam mengajar, kenapa tidak. Namun jika telah mentok, akan kita ambil tindakan pemerataan itu,” tutupnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar