Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 22 Januari 2013

Kasus Dana BOS SDN 63 Rejosari, Pamenang (3)


17 November 2012

Polemik Dana BOS SD 63 Berlanjut
p-Hubungan Guru dan Kepsek Belum Akur


BANGKO-Diam diam ternyata polemik dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 63 Rejo Sari, kecamatan Pamenang, belum tuntas. Pasca mencuatnya dugaan bocornya dana BOS di SD tersebut, membuat hubungan antara kepala sekolah dengan guru tidak harmonis.

Sumber Koran ini, yang juga salah satu guru di SD tersebut, mengatakan sejak masalah dana BOS di sekolah itu muali disoal, tidak ada upaya penyelesaian dari Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Pamenang, pernah turun ke sekolah itu. Namun dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan mengenai masalah dana BOS.

‘’Kepala UPTD hanya meminta agar guru-guru tidak lagi mengekspos masalah dana BOS ke media masa. Tapi tidak ada yang melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan,” Katanya.
Manager BOS Disdik Merangin, M Zubir, saat ditanya Koran ini terkait hal itu, mengaku masah tersebut sudah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. ‘’Kita telah menugaskan UPTD dan pengawas untuk mengkroscek kebenaran informasi dari media masa tersebut. Dan laporan kepada kita saat ini mereka sudah tidak ada masalah lagi,” Ungkap Zubir.

Dijelaskannya, laporan yang diterima olehnya menyebutkan bahwa tidak ada pungutan dari sekolah kepada siswa dan pemeriksaan administrasi pengelolaan dana tergolong rapi. ‘’Laporan pak Abdurrahman, Kepala UPTD Pamenang kepada saya semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala UPTD Pamenang Abdurahman ketika dikonfirmasi melalu Phonesel mengakui bahwa dia memang pernah turun ke SD 63 Rejo Sari, atas instruksi dari Disdik Merangin. Tapi tidak ditugaskan untuk menengahi masalah dana BOS.

‘’Saya ditugaskan untuk melihat situasi sekolah karena dikabarkan ada miskomunikasi antara guru dan kepseknya. Makanya saya berikan pengarahan agar etika tiap personal baik itu guru maupun kepsek dijaga.” Katanya, Jum’at (16/11) kemarin.

Ketika ditanyakan tentang kebenaran dugaan penyelewengan dana BOS disekolah itu, Abdurahman mengatakan tidak mengetahui hal tersebut secara pasti. ‘’Intinya saat itu saya hanya ditugaskan untuk mengecek hubungan antar guru dan kepsek serta komite. Soal yang lainnya saya tidak tahu. Bahkan berita acaranya telah saya laporkan kepada pak Zubir,” tandas Abdurahman.(top)

0 komentar:

Posting Komentar