Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 17 Januari 2013

Faizal M, Pengawas Prestasi dari Merangin



FAIZAL

Kepsek Harus Miliki Visi Misi Jelas 

BANGKO- Kepala Sekolah merupakan jabatan fungsional sebagai pimpinan sekolah. Untuk itu sebagai seorang Kepsek diharuskan memiliki Visi Misi yang jelas guna menunjukan Kredibilitasnya ditenga masyarakat
Hal ini dikatakan, Faizal M, salah seorang pengawas SD Kabupaten Merangin menilai, Sebagai seorang kepsek profesionalisme harus dimiliki selama memimpin sekolah dan disertai dengan penerapannya dilapangan.
Pengawas yang pernah studi banding ke Jepang, Australia dan Brunei Darusslam ini mengungkapkan, Kepsek myang professional itu yakni memiliki budaya profesi, kualifikasi, kompetensi, keterampilan, komitmen, konsisten, etos kerja, kode etik dan dedikasi.
‘’Seperti yang pernah diungkapkan Socrates dari Yunani, bahwa pemimpin itu sama dengan juru penyelamat umat. Jika jelek kepemimpinannya maka akan jelek juga masyarakat yang dipimpinnya. Begitupun sebaliknya, jika bagus maka akan selamatlah apa yang dipimpinnya itu,” kata Faizal.
Dijelaskannya, Kredibilitas seorang kepala sekolah harus mampu ditingkatkan. Karena tumpuan tanggung jawab semua yang ada didalam lingkungan sekolah merupakan tanggung jawabnya.
Dia juga memaparkan, semangat terhadap jati diri seorang kepala sekolah adalah Bertaqwa kepada Tuhan.‘’Itu hubungan vertical seorang pemimpin,” jelas pengawas berprestasi satu-satunya di Jambi ini.
Atas dasar itu, Faizal juga mengharapkan kepala sekolah bisa meningkatkan prestasi sekolah agar bisa dinilai positif dari masyarkat maupun atasan mereka sendiri.
‘’Kepala sekolah dituntut memiliki visi dan misi yang jelas, strategi pendidikan yang utuh dan berorientasi kepada mutu,” kata Faizal yang mengaku setuju dengan penerapan kurikulum baru 2013 ini.
Faizal menjelaskan, Hubungan horizontal kepemimpinan kepala sekolah haruslah responsif terhadap tupoksi kepemimpinan yang diemban, loyalitas terhadap atasan, transparansi penggunaan dan pengelolaan dana baik dari APBN maupun APBD kepada bawahan, menerapkan keharmonisan internal sekolah, hingga pada moralitas individu.
‘’Dan yang harus diperhatikan adalah patuh dan taat kepada aturan hukum yang tercermin dalam PP no 53 tahun 2010,” terang pengawas Pamenang Selatan ini.
Lebih jauh Faizal mengharapkan agar kepala sekolah bisa berlaku kreatif karena menyangkut sarana dan prasarana disekolah.‘’Jika kondisi sekolah masih banyak kekurangannya maka kepala sekolah dituntut bisa kreatif memanfaatkan fasilitas yang ada seefisien mungkin,” pungkasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar