Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 08 Januari 2013

Dana BOS SDN 7 Limbur Merangin Berkasus




Skandal Dana BOS Mencuat di SDN 7  

DIDUGA: Hubungan guru dan Kepala SDN 7 Limbur Merangin mulai renggang. Diduga dipicu akibat penggunaan dana BOS yang tidak transpran. Terlihat  SDN 7 Limbur Merangin

BANGKO-Skandal dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat ke permukaan. Setelah dugaan penyalah gunaan di SDN 115 Bangko dan SDN 63, kini giliran SDN 7 Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat yang diduga terjadi hal yang serupa.
        Dugaan itu mulai terkuak lewat pengakuan salah seorang guru di SD tersebut. Menurut guru yang minta namanya tidak ditulis dengan alasan resiko profesi ini, dugaan penyelewengan dana BOS di sekolahnya diduga kuat dilakukan oleh kepala SD, Nurhayati.
        ‘’Kami para guru tidak mengetahui penggunaan dana BOS disekolah kami. Bahkan yang saya herankan selama empat triwulan tidak ada pemeriksaan,” katanya.
        Dituturkannya, jumlah dana BOS yang diterima SDN 7 Limbur Merangin, kurang lebih sebesar Rp. 23 Juta pertriwulan. Atau sekitar Rp. 94 Juta pertahun. Jumlah itu dihitung berdasarkan jumlah siswa sebanyak 163 orang.
        Dikatakannya, selama satu tahun belakangan ini, Kepala Sekolah tidak pernah mengadakan rapat untuk membahas dana BOS. Bahkan Ia mengaku komite sekolah juga tidak dilibatkan dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya Sekolah (RABS).
        ‘’Jadi kami tidak tahu sama sekali untuk apa dana BOS digunakan,” kata guru SD ini.
        Dugaan terjadi penyelewengan semakin kuat, saat Koran ini mencoba menggali informasi dari Bendahara dana BOS SDN 7 Limbur Merangin, Maimunah. Saat ditanya tetang pengelolaan dana BOS, Ia mengaku tidak penah dilibatkan oleh Kepala Sekolah.
        ‘’Dari awal saya tidak dilibatkan dalam mengelolanya (dana BOS). Jadi saya tidak tahu sama sekali untuk apa digunakan,” kata Maimunah, minggu (6/1) melalui via phone.
        Dia juga menduga, dalam pencairan dana BOS selama ini, tanda tangannya telah direkayasa. Karena setiap mencairkan dana BOS dirinya tidakpernah dilibatkan oleh Kepala Sekolah.
        Agar tidak terlibat dalam masalah ini, Maimunah juga menegaskan akan mengundurkan diri dari Bendahara dana BOS. ‘’Saya sudah pernah ngomong dengan kepala sekolah (Nurhayati) akan berhenti dari bendahara. Katanya waktu itu, ya terserahlah,” kata Maimunah.
        Namun saying hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Kepala SDN 7 Limbur Merangin, Nurhayati. Saat dicoba ditemui disekolahnya hari jumat (4/1) ia tidak sedang tidak ditempat. Begitu pula saat hendak ditemui di rumahnya yang terletak di Desa Simpang Limbur Merangin, Nurhayati juga tidak berhasil ditemui.
        Sementara ketika hendak dikonfirmasi melalui via phone, nomor yang bersangkutan bernada aktif tapi tidak diangkat. Dan ditanya lewat via SMS juga tidak dibalas.
Sementara itu, kepala UPTD Pamenang Barat, Ruslan Abdul Gani, ketika ditanya terkait dengan dugaan penyelewengan dana BOS di SDN 7 Limbur Merangin, enggan berkomentar banyak. Ia menyarankan agar Koran ini menghubungi Faizal, yang menjabat pengawas TK/SD di UPTD Pamenang Barat.
‘’Langsung tanya sama pak Faizal saja, dia pengawasnya,” ungkapnya.
Koran ini tidak bosan untuk menggali informasi dengan mengkuti saran kepala UPTD Pamenang Barat untuk menghubungi, Faizal. Dari Faizal diperoleh informasi bahwa Nurhayati sebelumnya pernah diperiksa, karena terlibat pelanggaran disiplin atau jarang masuk. Tapi terkait penggunaan dana BOS Ia mengaku tidak tahu.
‘’Memang benar ada tindakan melanggar disiplin,  tapi mengenai dana BOS saya tidak tahu,” Pungkasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar