Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 28 Februari 2013

Mahasiswa Kecam Skandal Jabatan Kepsek





AKSI:  Sejumlah aktivis  HMI Bangko, saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejari Bangko beberapa waktu lalu.

 
Desak Oknum yang Terlibat di Sanksi

 BANGKO-Terkuaknya skandal jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek), di Dinas Pendidikan Merangin, terus menuai protes dari banyak kalangan. Tidak hanya politisi yang menyayangkan, namun kecaman juga mulai bermunculan dari kalangan mahasiswa. Karena jual beli jabatan, dianggap sebagai buruknya tatanan birokrasi di Kabupaten Merangin.
        Seperti dikabarkan sebelumnya, tujuh orang guru Sekolah Dasar (SD) dalam Kota Bangko, menyerahkan uang sebesar Rp. 5 juta, kepada kepala UPTD Kecamatan Bangko, Aswan Efendi. Uang tersebut diserahkan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan, Bahari, dengan tujuan untuk loby jabatan Kepala Sekolah.
        Meski dikabarkan tujuh orang, namun kepala UPTD Kecamatan Bangko, hanya mengakui ada dua orang yang menyarahkan uang. Dan hal ini diperkuat dengan bukti surat perjanjian bermaterai, yang isinya bila tidak dilantik jadi kepala sekolah, maka uang yang diserahkan itu akan dikembalikan.
        Hal inilah yang memicu kemarahan banyak pihak, seperti yang diungkapkan oleh ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bangko, Anton, pada koran ini, Rabu (27/2). Anton mengatakan tindakan seperti itu telah menodai dunia pendidikan di Kabupaten Merangin.
‘’Kami juga baru tahu bila ada kejadian (suap) seperti ini lewat media.  Ini adalah tindakan yang sangat menodai dunia pendidikan. Logisnya bila jabatan didapat karena dibeli, maka orang tersebut akan berusaha untuk mengembalikan modalnya. Hal ini lah yang memicu terjadinya korupsi,” kata Anton.
Ditambahkannya, terungkapnya skandal suap untuk mendapatkan jabatan ini, akan menibulkan asumsi negatif dikalangan publik. ‘’Bila untuk jadi kepala sekolah saja diminta Lima Juta, bagaimana dengan jabatan yang lebih tinggi?, sehingga opini publik akan berkembang sendirinya. Jadi jangan salahkan masyarakat bila ada yang menilai seperti itu,” Tegasnya.
Untuk itu, Ia mendesak agar instansi yang dipimpin oleh Akhmad Bastari itu, memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam jual beli jabatan kepala sekolah.
Tidak hanya itu, Anton juga menegaskan, bila tidak ada penyelesaian yang jelas, maka puluhan aktivis HMI Bangko, akan melakukan aksi guna mendesak semua pihak terkait mengusut tuntas permasalahan tersebut.
‘’Dari pengakuan itu saja sudah menjadi bukti, dan yang bersangkutan harus diberi sanksi.  Jika tidak ada penyelesaian maka kita akan turun kejalan mendesak berbagai pihak yang diduga terkait dengan permasalahan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Merangin, Akhmad Bastari, mengaku sangat kecewa dengan adanya kejadian seperti ini. Dia menegaskan bahwa dia tidak tahu bila ada permainan orang dekatnya yang meminta uang dalam proses pengangkatan kepala sekolah.
Dihubungi melalui sambungan telephone kemarin, Bastari, mengaku baru tahu lewat pemberitaan di media. Untuk menindak lanjuti laporan tersebut, dia telah memanggil Sekretaris Dinas Pendidikan, Bahari, yang diduga terlibat dalam skandal ini. ‘’Saya sudah tanyakan kepada pak Bahari, menyangkut dengan kejadian ini. Namun dia membantah bila telah menerima uang. Tapi saya katakana padanya, bila terbukti maka resiko tanggung jawab sendiri,” Kata Bastari.
Bastari mengaku, belum puas dengan keterangan Bahari, dia akan memanggil kepala UPTD Bangko, dan oknum guru yang telah menyerahkan uang. Bila terbukti, maka hal itu akan dilaporkan kepada Bupati Merangin, Nalim. ‘’Kalau tidak Jum’at hari Sabtu pasti saya panggil guru dan kepala UPTD Bangko. Bila memang demikian, ini sangat merugikan nama saya selaku kepala Dinas Pendidikan, maka akan saya laporkan kepada pak Bupati,” Pungkasnya.(jbr/top)

0 komentar:

Posting Komentar