Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 19 Februari 2013

UPTD Langgar Ketentuan Disdik Merangin




Terkait Biaya Pelaksanaan Try Out

-Kecamatan Bangko
-Kecamatan Renah Pamenang

TRY OUT : Siswa salah satu SD yang melaksanakan Ujian Try Out Beberapa Waktu Lalu.
BANGKO-Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin telah menetapkan biaya pelaksanaan Try Out untuk Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 18 Ribu, Namun ketentuan ini rupanya dilanggar oleh UPTD Kecamatan Bangko dan Kecamatan Renah Pamenang yang menetapkan Rp 25 Ribu persiswa.
        Pungutan yang tidak sesuai dengan aturan Disdik Merangin ini bakal menimbulkan pertanyaan dari sejumlah wali murid, Apalagi dananya diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing sekolah.
        Pungutan yang tidak sesuai dengan himbauan Disdik Merangin ini dibenarkan oleh Kedua UPTD ini, Sebut saja ketua ujian Try Out UPTD Kecamatan Bangko, Lukman, Senin (18/2) kemarin.
Dia beralasan, Keputusan untuk menetapkan biaya diluar dari ketentuan Disdik Merangin ini berdasarkan keputusan kepala sekolah (Kepsek) di saat rapat bersama di SDN 144 Bangko.
‘’Memang benar dana try out kami Rp.25ribu persiswa. Dana diambil dari BOS, tidak ada kita pungut dari siswa,” katanya.
Lukman menceritakan, Biaya tersebut digunakan untuk dua kali pelaksanaan ujian Try Out, yakni tingkat kabupaten dan Kecamatan, Sementara itu soal ujian untuk kabupaten di buat oleh pihak provinsi, dan soal untuk kecamatan di buat oleh gabungan guru di kecamatan Bangko.
‘’Kita ingin siap menghadapi UN tahun 2013 ini. Makanya kita gelar dua  kali pelaksanaan try outnya. Pertama try out kabupaten yakni soalnya dari provinsi Jambi, dan kita juga melibatkan guru membuat soal try out kecamatan,” jelasnya.
Hanya saja, Lukman masih merahasiakan rincian dari biaya untuk pelaksanaan ujian try out itu, Dia membeberkan sebagian dana itu di berikan ke Disdik Merangin.
‘’Dari Rp.25 ribu, Rp.18 ribu kita setor ke Disdik Merangin, sementara Rp.7 ribu kita gunakan untuk pembuatan soal yang mengerjakannya adalah guru di kecamatan Bangko ini,” ungkapnya.
Anehnya, Kepala UPTD Bangko, Aswan Effendi, Tidak mengatahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihaknya mengenai jumlah biaya pelaksanaan ujian try out.
‘’Saya tidak tahu perincian dan jumlahnya berapa. Tanya saja kepada panitia dan pengawas try out,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Renah Pamenang, Asnawi mengakui, Jika pihaknya menyepakati biaya untuk ujian Try Out di kecamatannya lebih besar dari ketentuan dari Disdik Merangin.
‘’Di tempat kami memang Rp 25 ribu persiswa, Kalau untuk perincian penggunaan biaya ini saya tidak mengerti, yang jelas Rp 5 ribu untuk sekolah penyelenggaranya,” jelasnya.
Menanggapi kebijakan yang dilakukan UPTD Bangko dan UPTD Renah Pamenang ini, Pihak Disdik Merangin bakal menyelidiki kebenarannya, Demikian disampaikan, Kepala Disdik Merangin, Akhmad Bastari, melalui Kasi pembinaan SD, Cecep Arken.
 ‘’Kita kaji dulu apa dasarnya mereka menetapkan dana Rp.25 ribu itu. Besok (hari ini,red) akan kita panggil mereka,” pungkasnya
Cecep menegakan, Biaya yang ditentukan oleh pihaknya itu sudah sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan, Sehingga tidak ada alasan lagi jika ada penambahan biaya untuk menggelar ujian try out.
Rincianya, Dibagi tiga yakni untuk sekolah Rp 5 ribu, UPTD Rp 3 ribu dan Disdik Rp.10 ribu. Khusus untuk Disdik Merangin, Dia membantah dana Rp 18 ribu disetorkan ke Disdik Merangin.
‘’Satu soal Rp.3 ribu sementara try out ada tiga soal jadinya Rp.9 ribu. Sementara sisanya untuk keperluan administrasi dan transportasi,” pungkasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar