Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 26 Februari 2013

Skandal Jabatan Kepsek di Merangin Mencuat


Diduga Satu Kepsek Dipungut Rp 5 Juta

BANGKO-Permasalahan pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) kembali mencuat, Kali ini bukan adanya penolakan dari Siswa namun sejumlah Kepsek mengaku menyetor sejumlah uang untuk memuluskan menjadi Kepsek di saat pelantikan beberapa waktu lalu.
 
Demikian disampaikan salah seorang guru di Salah satu sekolah di Kota Bangko, Dia mengakui disaat sebelum pelantikan memberikan sejumlah uang kepada UPTD dikarenakan penyambung dia dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin agar mendapat jabatan Kepsek SD. Hanya saja disaat pelantikan, Namanya tidak termasuk dari 80 Kepsek yang dilantik, sehingga dia dan beberapa rekannya meminta kepada UPTD untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan.
 
‘’Uangnya sebanyak Rp.5 juta, untuk biaya administrasi. Karena pada pelantikan nama saya tidak disebut maka uang itu dikembalikan lagi kepada saya. Durasi waktu pengembalian lebih kurang dua minggu,” kata salah seorang guru SD yang enggan dituliskan namanya beberapa waktu lalu.
 
Dia mengatakan, Selain dirinya ada enam orang guru yang memberikan sejumlah uang kepada UPTD Bangko dan ternyata semuanya tidak satupun yang lolos menjadi Kepsek di pelantikan itu. Namun demikian, Dia tidak mengetahui kemana uang yang diserahkan, Yang jelas dia mengetahui penggunaan uang itu untuk administrasi dan berkas sebagai persyaratan untuk menjadi Kepsek.
       
‘’Yang jelas saya berurusan dengan UPTD, kemana lagi perjalanan uang itu saya tidak tahu,” singkatnya.
Penyerahan sejumlah uang kepada UPTD Kecamatan Bangko ini tidak dibantah oleh Kepala UPTD Pendidikan Bangko, Aswan Effendi, Namun dia mengakui jumlah yang dituding oleh Kepsek itu tidak benar.
 
Dia mengatakan, Saat ini semunya sudah dikembalikan kepada guru yang memberikan sejumlah uang itu, dan dia menegaskan jumlah yang memberikan uang kepadanya hanya tujuh orang saja. ‘’Saya menerima Rp.3 juta dan saya kembalikan sebanyak itu juga,” ungkapnya.
 
Dijelaskannya, Perjalan uang yang diberikan oleh guru tersebut diperuntukan untuk pengurusan administrasi untuk menjadi Kepsek, Akan tetapi dikarenakan tidak lolos maka dana itu dikembali lagi.
Aswan menyebutkan, Aliran dana itu diberikan kepada kepada sekretaris Disdik Merangin, Bahari. Dari tangan Bahari dia juga tidak mengetahui kemana lagi uang itu dialirkan.
 
‘’Karena saya menyerahkan uang tersebut ke Pak Bahari, maka saya minta kembali uang itu agar dikembalikan. Dan dia telah mengembalikannya,” ungkapnya.
 
Sekretaris Disdik Merangin, Bahari, ketika dikonfirmasikan perihal ini mengakui menerima sejumlah uang untuk pengangkatan sebagai kepala sekolah. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci jumlah uang tersebut. ‘’Memang benar saya menerima uang tersebut,” singkatnya 
 
Menurutnya dia bertindak professional. Hal itu karena jika ternyata tidak bisa terlaksana apa yang diinginkan maka uang tersebut akan dikembalikan penuh kepada yang bersangkutan.
 
‘’Sebenarnya rasa terimakasih itu biasanya diberikan saat setelah menjabat. Namun jika ada yang memberikan sebelum menjabat saya tidak bisa menolaknya. Tetapi yang jelas saya bersikap professional, yang mana jika ternyata tidak bisa tercapai apa yang diinginkan maka uang tersebut dikembalikan utuh,” pungkasnya.(top/adm)

0 komentar:

Posting Komentar