Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 19 Februari 2013

SMAN 6 Merangin, Jelang UN, RK Dilarang Belajar




BANGKO-Salah seorang siswa kelas XII di SMA N 6 Merangin, RK, yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN) pada bulan April 2013 nanti, mendapat hukuman berat dari pihak sekolah. Dia dilarang mengikuti kegiatan belajar mengajar, lantaran kedapatan mencuri helm di sekolahnya pada senin (11/2) lalu.
        Hukuman pihak sekolah kepada RK sempat menuai pertanyaan dari sejumlah kalangan. Mengingat sanksi larangan belajar, akan berdampak buruk pada kesiapan siswa tersebut untuk mengikuti UN nanti.  
Informasi yang didapat, RK ditetapkan bersalah dan melanggar peraturan sekolah lewat rapat majelis guru, pada Sabtu (16/2) kemarin. Dalam rapat itu, pihak majelis guru sepakat untuk menjatuhkan sanksi larangan belajar kepada RK.
Hal ini diakui oleh Kepala SMAN 6 Merangin, Abdul Gafar, menurutnya keputusan itu sudah menjadi ketetapan sekolah. ‘’Keputusan itu juga sebenarnya penuh pertimbangan. Seharusnya siswa langsung dikeluarkan bila kedapatan mencuri. Tapi karena pertimbangan dia (RK) akan mengikuti UN, maka dia cuma dijatuhi tidak boleh belajar,” Kata Abdul Gafar, Senin (18/2).
Abdul Gafar mengatakan, keputusan itu penuh dilema. Namun dia tidak bisa berbuat banyak, karena sesuai dengan peraturan yang ditetapkan di SMAN 6 Merangin. ‘’Karena sebelum masuk, setiap siswa telah membuat surat pernyataan bermaterai. ‘’Bila kita tidak bertindak tegas maka akan banyak siswa lain yang protes,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin, Bahari, mengaku belum menerima laporan terkait ada siswa SMAN 6 yang dilarang mengikuti kegiatan belajar. ‘’Saya tidak mendapat laporan, coba tanya sama Kabid Dikmen karena untuk pembinaan adalah wewenangnya,” katanya.
 Senada dengan Bahari, Kabid Dikmen Disdik, Said Usman, juga mengaku belum merima laporan terkait masalah ini. Namun Ia berjanji akan berkoodinasi dengan pihak SMA N 6, untuk mempertanyakan keputusan yang telah ditetapkan. ‘’Cobalah besok kita koordinasikan dulu,” katanya.
Disamping itu, Said juga sempat menyinggung terkait kebijakan sekolah yang menetapkan aturan. Dia berharap agar keputusan yang diambil harus melalui pertimbangan matang, yang tidak berpotensi merugikan siswa. ‘’Apa salahnya (RK) dibina dulu, kalau dikeluarkan itu kan tidak juga menyelesaikan masalah. Jadi kalau bisa keputusan itu diambil melalui pertimbangan hati nurani lah,” Pungkasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar