Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 27 Februari 2013

PGRI Merangin Tak Akan Bela Wiwin | Guru PNS tidak masuk mengajar


BANGKO-Guru Pendidikan Jasmani (Penjas) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wiwin Hariadi, yang diketahui selama empat bulan tidak masuk mengajar di SMAN 9 Merangin, Kecamatan Jangkat, dipastikan tidak mendapat pembelaan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Merangin.
        Demkian disampaikan, Ketua PGRI Merangin, Ali Basroh, Selasa (26/2) kemarin, Dia mengaku tidak tahu secara mendetail persoalannya. Namun berdasarkan informasi yang dia terima pihak PGRI tidak akan membela Wiwin terkait permasalahannya itu.
‘’Persoalannya secara detail kita tidak tahu karena belum ada laporan. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh maka kita tidak akan membela Wiwin dalam permasalahan ini karena sudah telak,” kata Ali Basroh.
Dijelaskan Ali Basroh, PGRI akan melindungi dan mencari solusi guru yang mendapatkan masalah pelik terhadap pemerintah dalam artian guru yang merasa tidak nyaman. Namun jika timbulnya kasus berawal dari kecerobohan maupun kesengajaan guru itu sendiri maka PGRI tidak bisa berbuat banyak.
 ‘’Kita ini wadah menampung aspirasi guru. Bersama kita mencarikan solusi yang terbaik bagi guru ketika mereka ditimpa permasalahan, agar mereka merasakan kenyamanan ketika menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik,” ungkapnya.
Sementara itu, soal kasus Wiwin tersebut Ali Basroh berpandang timbulnya kasus lantaran Wiwin sendiri yang berulah sehingga dia patut menerima sanksi yang dijatuhkan.
‘’Sebagai guru PNS saya rasa sudah tahu konsekwensi yang bakal diterimanya,” pungkasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar