Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 06 Desember 2012

Perseteruan Piala Bergilir Olimpiade Berakhir


Panitia Nobatkan SD 282 Jadi Juara Umum

Bupati Merangin saat tiba di MIN Bangko membuka secara resmi kegiatan Olimpiade Keagamaan.
BANGKO-Setelah melalui tahapan yang alot akhirnya piala bergilir Olimpiade Keagamaan yang diperebutkan antara MIN Bangko yang juga sebagai tuan rumah penyelenggaraan dan SDN 282 Bangko yang memiliki point terbanyak, akhirnya jatuh ke SD 282.
        Penetapan itu setelah dikeluarkannya hasil musyawarah kedua pihak dan Kemenag Merangin yang bertindak sebagai penengah.
Kepala SD 282, M Khatib mengatakan pihaknya terus berupaya agar permasalahan penilaian tersebut dapat diselesaikan dan akhirnya upaya menjadi juara umum itu dapat diraih.
        ‘’Kami bukannya sok preman, namun kenyataannya demikian, sistim penilaian yang lama belum dicabut kok malah menggunakan sistim penilaian baru yang belum disahkan,” ungkapnya.
        Dia juga menyatakan kegembiraannya selaku pimpinan di SD 282 yang siswanya memiliki prestasi yang gemilang.
        ‘’Secepatnya akan saya kabarkan ke siswa berita gembira ini,” katanya saat mengambil hadiah dan piala di MIN Bangko, Rabu (28/11) kemarin.
        Sementara itu pihak MIN Bangko mengaku berbesar hati dengan keputusan itu. Menurut mereka permasalah yang ada terjadi pada saat belum diputuskannya sistim penilaian sehingga saat menilai terjadi kerancuan.
        ‘’Kami menerima keputusan tersebut karena telah ditengahi oleh Kemanag Merangin. Kedepannya kita akan terus berbenah diri agar siswa kita bisa meraih prestasi yang lebih cemerlang lagi,” ungkap Irman, guru MIN sekaligus panitia pelaksana Olimpiade Keagamaan.
        Ditambahkannya, pihak panitia juga akan lebih memperketat lagi sistim penilaian dengan mengundang seluruh kepala sekolah, guru agama agar dapat disimpulkan sistim penilaian seperti apa yang akan dilaksanakan tahun depan.
        ‘’Kemungkinan tahun depan SD 282 akan dijadikan tuan rumah penyelenggaraan olimpiade keagamaan. Dan persiapannya harus lebih matang dan keputusan hasil musyawarah harus tetap agar pada pelaksanaannya tidak terjadi hal serupa,” katanya lagi.
        Sekedar mengingatkan, polemik juara umum olimpiade keagamaan tingkat SD empat kecamatan terjadi antara MIN Bangko dan SD 282. Saat itu jumlah medali yang didapatkan MIN Bangko lebih banyak Dari SD 282. namun SD 282 mendapatkan point yang lebih banyak daripada MIN Bangko. Karena dua pandangan penilaian yang berbeda yakni penghitungan medali atau point itu lah pihak MIN dan SD 282 Bangko dan membawa permasalahan tersebut ke Kemanag Merangin.
        Padahal sebelumnya pihak MIN Bangko yakni Kepala MIN, Effendi telah dua kali mengekspos ke Media cetak bahwa MIN lah yang menjadi juara umum dan berhak memiliki piala bergilir Bupati Merangin tersebut.(top)

0 komentar:

Posting Komentar