Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 26 Desember 2012

Guru di Merangin Harus Patuhi atasan



Disdik Sebut Guru Patuhi Atasan
HAJRUL

p-Terkait Mutasi Dua Guru Di Tabir

BANGKO-Pemindahan dua guru yang diduga korban politik di Kecamatan Tabir beberapa waktu lalu saat ini harus berbesar hati dan menerima surat perintah tugas (SPT) tersebut.
        Pasalnya, meski sempat diberitakan dan menjadi issu buruk di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin atas putusan tersebut, Disdik tetap bersikukuh jika pemindahan sudah melalui prosedur yang benar.
        Bahkan, dengan kekuasaannya Disdik juga berdalih agar kedua guru yang dipindahkan patuh terhadap perintah atasan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Bahari melalui Kabid Matendik, Hajrul, Rabu (26/12) kemarin di Disdik Merangin.
Dikatakannya, semua PNS haruslah memiliki loyalitas kepada atasannya karena hal itu telah diberitahukan saat mereka diangkat sumpah jabatan.
‘’Setiap PNS itu harus patuh kepada atasannya. Juga harus bersedia diletakkan dimanapun. Tidak ada pilih kasih,” ungkap Hajrul.
Dijelaskannya, terkait permasalahan dua orang guru yang mendapatkan SPT beberapa waktu yang lalu harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan karena Disdik sendiri sebelum mengeluarkan kebijakan telah mengantongi nilai tersendiri.
‘’Sebelum kita mengambil kebijakan, kita telah memiliki nilai tersendiri berdasarkan laporan kepada kita. Berangkat dari itulah kita bisa menyimpulkan dan mengambil kebijakan,” katanya.
Sementara itu, ketika ditanyakan status kepindahan dua orang guru tersebut yang hingga kini belum bersedia pindah ke sekolah yang telah ditentukan. Hajrul mengatakan akan memanggil kedua orang guru tersebut untuk dimintai keterangan secara kedinasan.
‘’Nanti mereka akan kita panggil ke kantor dan dimintai keterangannya kenapa tidak mematuhi SPT yang telah diserahkan Disdik,” tuturnya.
Hajrul juga menambahkan, terlepas dari alasan dikeluarkan SPT tersebut, pihaknya tetap akan menjalankan segala kebijakan yang telah di ambil Disdik Merangin.
‘’Ini berlaku bagi semua Guru PNS, jika telah menerima SPT maka mereka harus mengikutinya,” tutup Hajrul.(top)

0 komentar:

Posting Komentar