Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 05 November 2012

Pengawasan SMP Satu Atap Rancu





BANGKO-Penomena Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Dasar yang mengajar di SMP Satu Atap membuat system pengawasan pada guru tersebut sedikit tergangu.
Pantauan pengawasan UN di SMA 1 Merangin beberapa waktu yang lalu.
Pasalnya, guru tersebut harus mendapat penagwasan dari dua pengawas SD dan SMP.
Korwas Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin, Risbay melalui Pengawas
SMP SM, Mukhlis mengatakan Tugas pokok yang pertama merujuk pada supervisi atau pengawasan manajerial sedangkan tugas pokok yang kedua merujuk pada supervisi atau pengawasan akademik.
        ‘’Pengawasan manajerial pada dasarnya memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan hasil. Ini berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa,” tuturnya.
        Dijelaskannya, di Merangin sendiri untuk pengawas SMP SM sederajat berjumlah 16 orang pengawas. Masing-masing pengawas memegang tujuh satuan pendidikan di berbagai daerah.
        ‘’Sedangkan untuk pengawas SD sederajat itu datanya ada di UPTD kecamatan masing-masing, kalau tidak salah jumlahnya berkisar 75 orang pengawas,” ungkapnya.
        Sementara itu, ketika ditanyakan bagaimana status SMP satu atap tentang pengawasannya, Mukhlis mengakui hal itu masih dalam dilemma karena SMP satu atap kepala sekolahnya adalah satu dan guru yang mengajar di sekolah tersebut juga berasal dari guru SD induk.
        ‘’Itu masih rancu. Persoalannya adalah guru, kepala sekolah tidak sesuai kualifikasi karena guru SD itu adalah guru kelas,” terangnya. Namun dia menyebutkan pengawas tetap ada yang membina SMP satu atap tersebut tetapi tidak fokus.
        Sedangkan pengawas sendiri jam kerjanya adalah 37,5 jam perminggu dengan tujuh sekolah dan 40 orang guru binaan.
        ‘’Jadi minimal dua sekolah kita masuk perminggunya. Agar jam belajarnya cukup,” katanya.
        Sedangkan sekolah yang tidak mendapat pengawasan maka korwas mengawasinya dengan membentuk tim tersendiri agar semua sekolah SMP SM di Merangin ini tetap terkontrol pengawasannya. (top) 

0 komentar:

Posting Komentar