Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 26 November 2012

Inspektorat Turun ke SMA 7 Merangin


Diduga Bidik Dana RBOS

 

NGATIJO 
BANGKO- Terendus kabar, Inspektorat Merangin tengah turun ke beberapa sekolah dalam Kabupaten Merangin beberapa minggu terakhir. Termasuk ke SMA 7 Merangin yang saat ini dinahkodai oleh Ngatidjo.
        Diduga, Inspektorat turun ke SMA 7 guna memeriksa penggunaan dana Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (RBOS) yang sudah digunakan oleh pihak sekolah sekitar Rp43 juta yang digunakan untuk siswa miskin dan beberapa keperluan sekolah lainnya.
        Hal ini terungkap dari pengakuan seorang guru sekolah itu yang tak ingin namanya dipublikasikan. Kepada Merangin Ekspres dia mengatakan jika beberapa waktu lalu Inspektorat Merangin turun kesekolah tersebut. Hanya saja, saat itu Kepala Sekolah, Ngatidjo tidak berada di sekolah.
        ‘’Terus terang selama ini saya tidak tahu kalau di SMA 7 ini ada dana RBOSnya. Mungkin Cuma saya saja yang tidak tahu, tetapi ketika saya menanyakan kepada guru yang lain juga mengatakan tidak tahu,” ungkapnya.
        Dijelaskannya, terungkapnya informasi bahwa disekolah tersebut menerima dana RBOS sewaktu ada pemeriksaan dari inspektorat pusat beberapa waktu lalu yang datang ke SMA 7 Merangin, saat itu kepala sekolah tidak berada di tempat.
        ‘’Kami baru tahu RBOS saat ada pemeriksaan beberapa waktu lalu,” tuturnya.
        Ditambahkannya, karena telah mengetahui adanya dana RBOS maka dia bersama guru yang lain berusaha ingin menyelidiki berapa dan untuk apa saja kegunaan RBOS tersebut di SMA 7 Merangin yang beralamat di talang kawo tersebut.
        Kepala SMA 7 Merangin, Ngatijo ketika dikonfirmasikan kebenaran hal itu mengakui pada saat pemeriksaan memang tidak berada ditempat. Namun dia membantah kedatangan inspektorat bertujuan untuk memeriksa RBOS karena pemeriksaan telah dilaksanakan pada satu hari sebelumnya di SMA 6 Merangin.
        ‘’Sebenarnya pemeriksaan telah dilaksanakan pada satu hari sebelum kedatangan inspektorat ke SMA 7, saat itu semua kepala SMA/SMK di Merangin ini berkumpul di SMA 6. Disitulah kami diperiksa dan diarahkan,” tuturnya.
        Dijelaskan Ngatijo, ketidak hadirannya di sekolah saat kedatangan tim inspektorat ke sekolah karena saat itu dia harus mengikuti rapat permasalahan Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas). Dan hal itu juga diketahui oleh tim inpektorat tersebut.
        ‘’Waktu itu saya di Jambi mengemban tugas Negara, saya juga telah menelpon tim inspektorat tersebut dan mereka mengatakan hanya mengunjungi, bukan memeriksa,” katanya.
        Ketika dikonfirmasikan tentang tidak melibatkan guru dalam pengelolaan dana Rp120ribu persiswa pertahun tersebut dibantah oleh Ngatijo. Menurutnya pengelolaan diserahkan penuh kepada para guru bahkan bendahara RBOS juga diserahkan kepada bendahara sekolah.
        ‘’Itu isu tidak benar dan saya rasa ada keinginan membunuh karakter saya. Yang jelas pengelolaan RBOS sudah sesuai aturan,” tuturnya.
        Ngatijo juga mengatakan, permasalahan tersebut jangan terlalu dibesarkan karena dana yang diterima hanya Rp120 ribu per siswa selama satu tahun. Menurut Ngatijo dana tersebut telah dihabiskan untuk membantu 20 orang siswa yang tergolong miskin dan pembelian ATK serta kegiatan operasional sekolah lainnya.
        ‘’Inikan baru rintisan, pada tahun 2013 mendatang saya dengar setiap siswa akan menerima satu juta lebih. Jadi kegunaan dana RBOS tersebut tidak bisa diandalkan,” tutupnya. (top)

0 komentar:

Posting Komentar