RSBI dihapus,
Kepsek Kecewa
SISWA:
SMA 12 Merangin satu-satunya RSBI tingkat SMA di Merangin. tengah menyanyikan
lagu kebudayaan Jambi pada HUT Jambi ke-56, Senin (7/1) lalu.
|
BANGKO-Tujuh sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di kabupaten merangin dipastikan bakal kembali menjadi sekolah
reguler, Hal ini menyusul keluarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
yang menghapus status RSBI se Indonesia yang dinilai bertentangan dengan UUD
1945.
Tujuh sekolah RSBI di Merangin ini
terdiri dari SD 2 Merangin, SD 115 Merangin, SMP 1 Merangin, SMP 6 Merangin,
SMP 4 Merangin, SMP 2 Merangin, dan SMA 12 Merangin.
Walaupun Kepala Sekolah (Kepsek) dari
tujuh sekolah ini belum menerima edaran resmi dari hasil keputusan itu dari
Dinas Pendidikan (Diknas) Merangin, Namun mereka sudah merasakan kekecewaannya
terhadapa keputusan itu.
Kepala SMP 1 Merangin, Nurhidayati, Rabu
(9/1) kemarin menyayangkan ada kebijakan penghapusan itu, Dia beralasan dengan
RSBI secara bertahap bisa meningkatkan mutu pendidikan disekolahnya,
‘’Yang jelas kecewa walau SMP kami belum
RSBI, tapi kelas RSBI memang ada, Dengan keputusan itu maka bertambah pekerjaan
baru yakni mengembalikan kelas RSBI ke kelas Reguler. Tapi kini kita menunggu
dulu surat edarannya,” katanya.
Dia menambahkan, Ada beberapa kerugian
dari kebijakan penghapusan itu, Pasalnya bantuan dari Provinsi yang mereka
terima dipastikan dihapus, walaupun bantuan itu berbentuk barang namun sangat
berarti bagi sekolahnya.
‘’Ada
prioritas dari provinsi soal pemberian bantuan bagi sekolah RSBI, sekarang
semua itu tidak bakal ada lagi,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala SD 2
Merangin, Misrofa dia mengatakan terpaksa
menuruti keputusan dari MK, dia juga memastikan kegiatan belajar mengajar di
kelas RSBI tetap seperti biasanya menjelang ada pemberitahuan melalui surat
edaran resmi dari pusat.
‘’Kegiatan belajar mengajar tetap
seperti biasanya, menjelang ada keputusan resmi, Walaupun ada rasa kekecewaan,”
terangnya.
Kepala SMP 6 Merangin, Herunoto
mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kebijakan penghapusan RSBI itu, Dia
menegaskan siap menerima apapun keputusan mengenai nasib sekolahnya..
‘’Sebenarnya saya kecewa, namun kita
bisa pasrah saja dan mengikuti aturan yang ditetapkan,” ucapnya.
Heru mengungkapkan, Ada beberapa hal
yang perlu di rotasi didalam saat pencabutan RSBI ini, dan dia berupa secara
bertahap-tahap untul merubah tatanan sistim pembelajaran disekolahnya dan
memprioritaskan peningkatan kualitas.
‘’Meski status RSBI dihapus, namun kita
tetap memperhatikan mutu pendidikan yang diajarkan guru ke siswa,” terangnya.
Terpisah, Kepala Diknas Merangin, Akhmad
Bastari melalui Kabid SMP/SM, Said Usman, mengaku belum mendapat tembusan dari
kebijakan penghapusan RSBI oleh MK ini, dan di belum bisa menjawab secara
mendetil bagaimana tinkdak lanjutnya.
‘’Kita
baru mengetahui penghapusan RSBI dari media massa. Apa langkah-langkah RSBI di
Merangin ini, keputusannya belum bisa diinformasikan karena kita menunggu petunjuk
dari pusat,” singkatnya.top)
0 komentar:
Posting Komentar