Nurhayati
Juga Langgar Disiplin PNS
FAIZAL |
BANGKO-Ternyata
bukan saja skandal dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
yang mencuat di SDN 7 Limbur Merangin.
Sebelumnya Kepala SD 7, Nurhayati pernah tersandung kasus tidak disiplin dalam
bertugas.
Hal itu terkuak atas laporan masyarakat
kepada UPTD Pendidikan Pamenang Barat. Dalam laporan itu, selain dugaan
penggelapan dana BOS, juga dilaporkan Nurhayati pernah tidak masuk sekolah
selama satu bulan tanpa alasan.
Ketika dikonfirmasi, Pengawas SD 7, Faizal, mengakui hal tersebut.Namun dia
beranggapan bahwa pelanggaran itu terjadi karena Nurhayati merasa tidak nyaman
lagi memimpin sekolah.
‘’Memang benar Ibu Nurhayati pernah
melanggar disiplin. Dan itu adalah PP nomor 53 tahun 2010. Kita telah membuat
surat pernyataan bermaterai agar dia bisa merubah sikapnya,” katanya.
Menurut Faizal, Surat pernyataan itu
telah disampaikannya ke Disdik dan juga BKD Merangin. Bahkan dikatakannya oleh
masyarakat surat pengaduan juga telah disampaikan mereka ke DPRD.
Sedikit Faizal meluruskan, ketika surat
pernyataan itu ditandatangani. Nurhayati menyatakan sanggup merubah sikapnya.
Namun karena sudah merasa tidak nyaman lagi maka pernah Nurhayati tidak masuk
beberapa hari ke sekolah.
‘’Ibu Nurhayati itu berjanji akan
merubah sikapnya. Tapi karena internal SD 7 dirasanya tidak kondusif, pernah
dia tidak masuk lagi beberapa hari,” tutur Faizal.
Bahkan Faizal juga mengakui pernah
menjadi penjamin agar pencairan dana BOS SD 7 triwulan ke empat bisa
dilaksanakan. Pada saat itu, diinformasikan Faizal, pencairan dana BOS sempat
bermasalah karena kasus yang menimpa Nurhayati. Namun karena saat itu
dibutuhkan dana yang mendesak untuk ujian semester, dia bersedia menjaminnya.
Sementara itu, kepala UPTD Pamenang
Barat, Ruslan Abdul Gani juga tidak menampik bahwa tingkat kedisiplinan kepala
SD 7 telah meresahkan.
Bahkan pihaknya telah sidak dan
memanggil kepala SD 7 tersebut untuk dimintai keterangannya.‘’Memang benar
kelakuannya seperti itu, kita sudah melaporkannya ke Disdik Merangin,” katanya
lagi.
Sementara itu, Kadisdik Merangin, Akhmad
Bastari melalui Kabid Matendik Merangin, Hajrul mengakui telah menerima surat pernyataan sekitar sebulan
yang lalu. Dia mengatakan, permasalahan tersebut telah diselesaikan dan menurut
laporan pengawas dan UPTD kepsek tersebut telah berubah dan bersedia melaksanakan
tugas dan kewajibannya.
‘’Sekitar sebulan yang lalu kita telah
menerima laporannya, bahkan surat pernyataannya juga telah kita lihat. Namun
yang disayangkan adalah oknum guru disekolah tersebut yang memperkeruh
keadaan,” kata Hajrul.
Ditambahkan Hajrul,‘’Yang jelas saya
lebih percaya dengan bawahan saya, dan selama ini mereka tidak melaporkan lagi
bahwa disekolah tersebut tidak benar. Apalagi Faizal itu adalah pengawas tingkat
Nasional yang pernah mengharumkan nama Merangin” tambahnya.
Hajrul juga mengatakan bahwa Kepsek
tersebut hanya tidak masuk selama dua hari, berbeda dengan pernyataan guru dan
kepala UPTD Pamenang Barat yang mengakui bahwa kepala SD tersebut pernah satu
bulan tidak masuk sekolah.(top)
0 komentar:
Posting Komentar