Alipiyah |
BANGKO-Bantuan Siswa
Miskin (BSM) untuk Siswa yang dinaungi oleh Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Merangin sudah di cairkan, Pencairan BSM ini bisa diambil di kantor
Pos terdekat.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kemenag
Merangin, Umar Yusuf melalui Kasi Mapenda, Alipiyah, Kamis (17/1) kemarin dia mengatakan
Kemenag Merangin sudah lakukan pencairan untuk BSM tahun 2012 di bulan Januar
tahun 2013 ini.
‘’Yang kita ajukan pada 2012 lalu, BSM
nya sudah cair bulan ini,” katanya.
Dijelaskannya, Dana BSM dari pusat telah
dicairkan pada Desember 2012 lalu, namun karena dana tersebut mengalir melalui
dua pos besar yakni Kantor Pos Jambi dan Kantor POS Muara Bungo, dari Pos besar
itu, mereka memakan waktu yang cukup lama menyalurkan ke kantor pos yang ada
didaerah.
‘’Tapi Alhamdulillah saat ini siswa bisa
langsung mendatangi kantor pos terdekat hingga kecamatan dengan membawa surat
pengantar dari kepala madrasah yang bersangkutan,” ucapnya.
Alipiah mengungkapkan, Dana BSM ini
diterima oleh 551 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan jatah per siswa Rp360 ribu, Madrasah
Tsanawiyag (MTS) sebanyak765 dengan jatah persiswanya Rp 720 ribu, dan 497
siswa MA mendapat Rp 760 ribu per siswa.
‘’Total siswa yang menerima sebanyak
1813 orang. Uang itu juga langsung dibayar terhitung satu tahun,” terangnya.
Alipiah menjelaskan, Pemakaian BSM bebas
digunakan oleh siswa selagi menyangkut biaya pendidikan sekolah, dan
pemberitahuan ini sudah disampaikan kepada perwakilan Madrasah yang ada di
Merangin ini.
‘’Kita telah menyampaikan informasi
langsung terkait pencairan BSM melalui perwakilan madrasah yang kita undang
pada selasa lalu. Disitu kita juga wajibkan agar pihak Madrasah mengumumkannya
secara terang-terangan,” jelasnya.
Lebih jauh Alipiah mengingatkan, Jika hendak
melakukan pencairan setiap siswa berkewajiban meninggalkan uang sebesar Rp 20
ribu, kegunaannya untuk mengisi rekening bersangkutan agar bisa selalu
dipergunakan.
‘’Saya
dapat penjelasan dari pihak kantor pos Indonesia bahwa pada saat pencairan akan
dipotong Rp 20 ribu per siswa. Maksudnya adalah agar rekening tetap
terpelihara. Jadi jangan ada dugaan terjadinya pemotongan BSM,” pungkasnya.(top)
0 komentar:
Posting Komentar