SDN 52 Kelebihan Guru
BANGKO-Menjadi guru
yang telah disertifikasi memiliki beberapa persyaratan. Salah satunya jumlah
jam mengajar yakni 24 jam perminggu merupakan persyaratan mutlak yang harus
dipenuhi.
Permasalahan timbul di SD 52 Sidolego
Kecamatan Tabir, yang mana disekolah ini ada 14 orang guru terdiri dari 12 PNS
dan 2 Honor komite yang mengajar 181 siswa. Sementara dari 12 orang guru PNS
tersebut hanya satu orang yang belum sertifikasi.
Kepala SD 52, Mazlizar mengakui karena
disekolah itu ada 11 orang guru yang telah sertifikasi maka timbul kesulitan
membagi jam pelajaran untuk memenuhi 24 jam mengajar perminggu.
‘Dari 14 orang guru ada 11 orang yang
telah sertifikasi, sementara siswa kita ada 181 orang. Ini permasalahannya,”
katanya.
Dijelaskannya, permasalahan tersebut pernah
diungkapkannya dengan UPTD untuk mencari pemecahan permasalahan karena baginya
harus ada pemerataan jam mengajar agar sertifikasi tetap bisa terwujut.
‘’Kita memiliki enam ruang kelas,
sementara rombel ada Sembilan. Masih kurang tiga ruang lagi. Dengan ruang kelas
yang hanya enam itu sangat tidak memungkinkan memeratakan jam mengajar,”
jelasnya.
Diakui Maslizar, untuk mengsiasati itu
pihak nya bekerja sama dengan SD lain. Di sekolah tersebut para guru
diperbantukan mengajar demi tuntutan jumlah jam pelajaran.
‘’Jika ingin memindahkan guru tersebut
tidak mungkin, banyak pertimbangannya. Solusi yang kami rasa tepat adalah
beberapa orang guru berinisiatif mengajar di sekolah lain,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Matendik Hajrul
ketika dikonfirmasi mengatakan kebijakan yang dilakukan oleh SD 52 cukup tepat,
yang mana berinisiatif mengajar di sekolah lain demi tercapainya salah satu
persyaratan sertifikasi. Namun dia juga mengomentari banyaknya jumlah guru di
SD tersebut, karena salah satu program Disdik adalah memeratakan guru.
‘’Saya kasih contoh SMA 1 Merangin. Di
sekolah itu jumlah gurunya juga banyak, untuk mendapatkan tambahan jam mengajar
mereka juga bertugas di sekolah lain dan hal itu sah saja,” ujarnya.
Ditambahkan Hajrul, kondisi kelebihan guru
di SD 52 akan dipantau lagi oleh Disdik Merangin, jika memang memungkinkan
nanti akan diambil tindakan pemerataan. Hasilnya belum bisa dipastikan
mengingat masih banyak yang harus dipertimbangkan.
‘’Berdasarkan
informasi ini kita tidak mau tergesa-gesa mengambil kesimpulan. Nanti kita cek
dulu, selama masih bisa bertugas di sekolah lain demi pencapaian jumlah jam
mengajar, kenapa tidak. Namun jika telah mentok, akan kita ambil tindakan
pemerataan itu,” tutupnya.(top)
0 komentar:
Posting Komentar