FAIZAL |
Kepsek Harus
Miliki Visi Misi Jelas
BANGKO- Kepala Sekolah
merupakan jabatan fungsional sebagai pimpinan sekolah. Untuk itu sebagai
seorang Kepsek diharuskan memiliki Visi Misi yang jelas guna menunjukan Kredibilitasnya
ditenga masyarakat
Hal ini dikatakan, Faizal M, salah
seorang pengawas SD Kabupaten Merangin menilai, Sebagai seorang kepsek
profesionalisme harus dimiliki selama memimpin sekolah dan disertai dengan
penerapannya dilapangan.
Pengawas yang pernah studi banding ke Jepang,
Australia dan Brunei Darusslam ini mengungkapkan, Kepsek myang professional itu
yakni memiliki budaya profesi, kualifikasi, kompetensi, keterampilan, komitmen,
konsisten, etos kerja, kode etik dan dedikasi.
‘’Seperti yang pernah diungkapkan
Socrates dari Yunani, bahwa pemimpin itu sama dengan juru penyelamat umat. Jika
jelek kepemimpinannya maka akan jelek juga masyarakat yang dipimpinnya.
Begitupun sebaliknya, jika bagus maka akan selamatlah apa yang dipimpinnya
itu,” kata Faizal.
Dijelaskannya, Kredibilitas seorang
kepala sekolah harus mampu ditingkatkan. Karena tumpuan tanggung jawab semua
yang ada didalam lingkungan sekolah merupakan tanggung jawabnya.
Dia juga memaparkan, semangat terhadap
jati diri seorang kepala sekolah adalah Bertaqwa kepada Tuhan.‘’Itu hubungan vertical
seorang pemimpin,” jelas pengawas berprestasi satu-satunya di Jambi ini.
Atas dasar itu, Faizal juga mengharapkan
kepala sekolah bisa meningkatkan prestasi sekolah agar bisa dinilai positif
dari masyarkat maupun atasan mereka sendiri.
‘’Kepala sekolah dituntut memiliki visi
dan misi yang jelas, strategi pendidikan yang utuh dan berorientasi kepada
mutu,” kata Faizal yang mengaku setuju dengan penerapan kurikulum baru 2013
ini.
Faizal menjelaskan, Hubungan horizontal
kepemimpinan kepala sekolah haruslah responsif terhadap tupoksi kepemimpinan yang
diemban, loyalitas terhadap atasan, transparansi penggunaan dan pengelolaan
dana baik dari APBN maupun APBD kepada bawahan, menerapkan keharmonisan
internal sekolah, hingga pada moralitas individu.
‘’Dan yang harus diperhatikan adalah
patuh dan taat kepada aturan hukum yang tercermin dalam PP no 53 tahun 2010,” terang
pengawas Pamenang Selatan ini.
Lebih jauh Faizal mengharapkan agar kepala
sekolah bisa berlaku kreatif karena menyangkut sarana dan prasarana
disekolah.‘’Jika kondisi sekolah masih banyak kekurangannya maka kepala sekolah
dituntut bisa kreatif memanfaatkan fasilitas yang ada seefisien mungkin,”
pungkasnya.(top)
0 komentar:
Posting Komentar