Padukan Ruang Baca
dan Ruang Guru
PERPUSTAKAAN: Tampak
dua orang siswa tengah membaca di ruang perpustakaan yang dipadukan dengan
ruang guru.
|
BANGKO-Kekurangan ruang
perpustakaan bukan hanya menimpa sekolah yang bernaung di Dinas Pendidikan
(Disdik) saja, namun juga menimpa sekolah / Madrasah dibawah kementrian agama
(kemenag).
Seperti di Madrasah Tsanawiyah Swasta
(MTs S) Miftahul Huda yang beralamat di Rawa Jaya kecamatan Tabir Selatan.
Disekolah ini memang telah mendapatkan bantuan bangunan perpustakaan. Namun
karena ruang guru tidak ada maka digabungkanlah ruang perpustakaan dan ruang
guru tersebut.
Kepala MTs S Miftahul Huda, Slamet
mengatakan penggabungan itu merupakan kebijakan sekolah untuk mengsiasati keduanya
bisa tetap berjalan.
‘’Kita memang telah diberikan bantuan
pembangunan ruang perpustakaan. Namun karena ruang guru dan kepala sekolahnya
tidak ada maka kita gabungkan saja dalam satu ruangan,” katanya, Sabtu (5/1)
kemarin.
Menurutnya saat ini jumlah buku koleksi
perpustakaan cukup memadai dan merangkum setiap mata pelajaran. Dan antusias
siswa yang ingin meminjam buku juga cukup tinggi.
Slamet juga menjelaskan sistim peminjaman
buku di perpustakaan dengan waktu pinjam yang tidak dibatasi selama dalam
aktifitas sekolah. Namun karena ruang baca yang tidak memadai maka siswa
dipersilahkan meminjam dan bila hendak membacanya bisa membawa buku tersebut ke
kelas ataupun dibawa pulang.
‘’Karena ruang bacanya tidak luas maka
setiap meminjam buku bisa langsung dibawa ke kelas atau juga bisa dibawa
pulang,’ tuturnya.
Kedepannya Slamet berharap agar madrasah
yang telah dipimpinnya selama dua tahun ini bisa mendapatkan kembali bantuan untuk
penambahan ruang. Hal itu agar tidak ada batasan antara aktifitas perpustakaan
dan ruang guru sehingga kenyamanan keduanya bisa tercapai.
‘’Kita meminta perhatian dari Kemenag
Merangin agar bisa secepatnya mendapatkan bantuan tambahan bangunan. Hal itu
bertujuan menciptakan kenyamanan aktifitas didalamnya,” harap Slamet.
Sementara itu, Kamenag Merangin, Umar
Yusuf melalui Kasi Mapenda, Alipiyah beberapa waktu yang lalu pernah
menyampaikan bahwa bantuan terhadap Madrasah swasta belum menjadi prioritas Kementrian
Agama (Kemenag) Merangin. Namun masih berkiblat ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
‘’Soal bantuan dana madrasah swasta yang
menyangkut sarana dan prasarana belum bisa kita berikan bantuan dana. Namun
mereka bisa mendapatkannya dari Kanwil provinsi atau pusat. Sedangkan kemenag
Merangin hanya memfasilitasi pendataan dan persetujuan untuk dikirimkan ke
pusat,” kata Alipiyah.
Dijelaskannya, saat ini di Merangin
terdapat sebanyak 94 madrasah. Madrasah negeri 15 unit dan madrasah swasta 79
unit. Dengan rincian MIN berjumlah 5
unit sedangkan MIS 16 unit. MTsN berjumlah 7 unit dan MTsS berjumlah 29 unit.
MAN berjumlah 3 unit dan MAS berjumlah 18 unit.
‘’Di Merangin ini madrasahnya banyak
yang swasta yaitu berjumlah 79 unit, sedangkan madrasah negeri hanya ada 15
unit. Itu belum termasuk pondok pesantren,” tutupnya.(top)
0 komentar:
Posting Komentar