Sekolah Ingin RSBI
Berlanjut
BANGKO-Rata-rata
Kepala sekolah RSBI di Merangin menginginkan agar RSBI tetap diteruskan.
Mengingat RSBI adalah suatu cara
meningkatkan mutu pendidikan.
Seperti diungkapkan Kepala SD 115
Bangko, Yulsepsi. Menurutnya adanya keinginan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
ingin menggugat agar RSBI dihapus karena bertentangan dengan UUD 1945 tidak
terlalu objektif mengingat selama ini disekolahnya siswa tidak terlalu
mengeluh.
‘’Disekolah kami baru RSBI kelas, yakni
kelas empat dan lima. Saat mereka menginjak kelas enam kembali lagi jadi kelas
regular. Selama ini tidak ada masalah soal biaya. Malahan kami menerapkan
sistim subsidi silang dalam artian bagi siswa yang tergolong mampu bisa
menolong siswa yang kurang mampu,” katanya, Senin (7/1) kemarin di Disdik
Merangin.
Dia juga menambahkan, ‘’Jadi tidak ada
alasan bagi kami menghalangi masyarakat yang ingin memperoleh pendidikan,”
tuturnya
Hal senada juga diungkapkan kepsek SD 2
Bangko, Misrofa. Menurut wanita yang kerap berkacamata ini, dia mengaku baru
mengetahui adanya wacana dari MK yang ingin menggugat RSBI agar segera dihapus.
Namun baginya jika memang ada keputusan tersebut maka dia berharap tidak
terjadi penghapusan mengingat RSBI sangat membantu siswa memperoleh pendidikan
dengan mutu dan kualitas terbaik.
‘’Jangan lah memandang adanya tingkatan
strata pendidikan antara RSBI dan kelas Reguler. Yang jelas dengan adanya RSBI
maka pendidikan siswa jadi semakin maju karena diajarkan oleh guru yang
memiliki kompetensi tinggi dibidangnya. Selain itu kami juga tidak mematok
biaya berlebih kepada siswa,” katanya.
Yulsepsi dan Misrofa menjelaskan, selama
adanya RSBI tahun 2009 lalu tidak ditemukan keluhan dari siswa maupun orang tua
siswa. Baik sistim pendidikan maupun pembiayaan yang dituding MK dan ICW
sebagai pembatas antara siswa miskin dan kaya menimba ilmu pendidikan. Bahkan
diakui Misrofa, bantuan dari provinsi kepada RSBI juga tidak terlalu tinggi
dari bantuan lainnya yang berasal dari APBN.
Sementara itu, Kepala SMPN 6 Merangin,
Herunoto memandang agak berbeda, yakni selain meningkatkan kualitas pendidikan
juga merupakan pamor daerah tertentu yang didalamnya memiliki sekolah berbasis
RSBI tersebut.
‘’RSBI itu merupakan pamor daerah kita,
yang mana untuk mendapatkan status tersebut cukup banyak persyaratan yang harus
dilalui pihak sekolah,” katanya.
Ketika ditanyakan bagaimana sikapnya
jika memang akan ada penghapusan RSBI, Herunoto mengatakan akan sangat
disayangkan. Namun dia beranggapan yang dimaksud MK adalah RSBI pusat sedangkan
di Merangin ini RSBI Provinsi.
‘’Kita jujur tidak ingin RSBI dihapus,
karena kualitas pendidikan suatu daerah secara global bisa diukur dengan jumlah
RSBI di daerah tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid SMP/SM, Said ketika
dikonfirmasikan tidak bisa memberikan jawaban yang kongkrit dengan alasan baru
menjabat sebagai Kabid di Disdik Merangin. Namun dia juga berpandangan sama
yakni berharap agar RSBI tidak dihapus.
‘’Saya baru menjabat di Disdik ini,
nanti takut salah jawab. Yang jelas kita ingin yang terbaik lah,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Said sempat
memberitahukan jumlah RSBI di Merangin ini ada tujuh sekolah. Yaitu SD 2
sekolah, yakni SDN 115 dan SDN 2, SMP ada empat yakni SMP 1, SMP 4, SMP 6 dan
SMP 2. Sementara itu tingkatan SMA hanya ada satu yakni SMA 12.(top)
0 komentar:
Posting Komentar