Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 18 Juni 2013

Biaya PSB SMA TA 2013 / 2014 | Keputusan MKKS Merangin



NGATIJO
BANGKO-Sejumlah sekolah setingkat SMA di Kabupaten Merangin tengah disibukkan untuk persiapan Penerimaan Siswa Baru. Lewat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) biaya PSB ditetapkan Rp.50 Ribu percalon siswa. Demikian dikatakan Ketua MKKS SMA Kabupaten Merangin, Ngatijo, pada harian ini kemarin. ‘’Jika tidak dari calon siswa baru ya dari mana biaya panitianya,” kata Ngatijo.



Dia mengatakan, nominal biaya pendaftaran tersebut harus diseragamkan agar tidak timbul rasa kecemburuan sosial pihak sekolah. Maka dari itu, berdasarkan keputusan rapat MKKS pada 29 Mei 2013 di Disdik Merangin, pihak sekolah menetapkan nominal pendaftaran siswa baru maksimal Rp.50 ribu persiswa.

‘’Kami telah menetapkan Rp.50ribu persiswa, itu maksimalnya. Dan jika tidak keberatan pihak sekolah juga bisa menetapkan dibawah angka nominal itu,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kegunaan uang pendaftaran tersebut selain untuk biaya transportasi dan konsumsi panitia, juga sebagai biaya penggandaan berkas soal tes tertulis.

‘’Memang tampaknya PSB ini sepele. Namun ternyata banyak biaya yang harus dikeluarkan,” tuturnya.
Sementara itu terkait dengan surat edaran yang dikeluarkan Disdik yang mengharuskan pihak sekolah melampirkan SK Bupati sesuai dengan pasal 15 surat dari Disdik Provinsi jika ingin menerapkan biaya PSB, Ngatijo menganggap semua itu terlalu berlebihan. Menurutnya jika telah disepakati oleh pihak sekolah dan Komite sekolah maka telah bisa diresmikan.

‘’Intinya inikan agar proses PSB berjalan dan tidak bertujuan mengayakan seseorang. Jadi tidak perlu lah adanya SK Bupati segala,” imbuhnya.

Menurut Ngatijo, jika pihak Disdik keberatan dengan adanya biaya PSB ini  maka seharusnya Disdik mengevaluasi diri terlebih dahulu.

‘’Kontribusi apa yang diberikan Disdik selama ini ke sekolah. Jika membuat peraturan harusnya melihat kondisi dilapangan. Jikapun memang dilarang memungut biaya PSB maka cari solusinya agar para panitia bisa bekerja dengan baik,” tegasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar