Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 18 Maret 2013

Wiwin Terancam Dipecat | Guru PNS tidak masuk Mengajar


BANGKO-Wiwin Haryanto, Oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga tidak pernah mengajar selama empat bulan di SMAN 9 Merangin terancam di pecat, Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Peltu) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merangin, Darosamin.
Dia mengatakan, Dalam kasus ini dia tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku, dia mengaku jika PNS terbukti melanggar aturan maka sanksi tegas bakal di berikan kepada yang bersangkutan. ‘’Jika dia (Wiwin) terbukti dipastikan akan mendapat sanksi tegas, bisa jadi dilakukan pemecatan,” katanya.
Darosamin mengatakan, Pihaknya telah membuat tim khusus menyidiki permasalahan ini, namun durasi waktu penyelesaian tidak bisa dipatokkan mengingat kasus semacam ini banyak melibatkan berbagai pihak.
‘’Kita telah buat tim khusus menyelesaikan permasalahan ini, jika terbukti maka bisa saja dia dipecat dari PNS,” ungkap Darosamin.
Sementara itu, Kepala SMAN 9 Merangin, Samsul Akhyar mengatakan dirinya telah diperiksa oleh BKD. Dari pemeriksaan itu Akhyar mengatakan dirinya telah menjelaskan semua informasi yang diketahuinya secara objektif.
‘’Saya telah dipanggil oleh BKD melalui Bapak Junaidi. Saya telah menjawab semua pertanyaan yang diutarakan kepada saya. Dan saya tegaskan memang benar saudara Wiwin tidak pernah masuk mengajar lagi disekolah kami,” kata Akhyar.
Dijelaskan Akhyar, pihak BKD telah memberitahukannya bahwa kasus ini masih diproses hingga batas yang  belum bisa ditentukan. Menyikapi itu Akhyar tidak terlalu mempedulikannya, yang jelas Akhyar berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan bijaksana. Selain itu Akhyar berharap ada pengganti seorang guru Penjas disekolah yang terletak di Lembah Masurai itu.
‘’Soal penyelesaian masalah saya tidak tahu. Yang jelas saat ini kami kekosongan guru Penjas dan untuk itu harus ada penggantinya. Jika tidak maka pasti ada efek negatifnya pada pendidikan siswa kami,” imbuhnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar