Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 18 Maret 2013

Disdik Merangin Perbolehkan Guru Pukul Siswa




Bila Tidak Ada Cara Lain


SISWA : Siswa yang bermasalah ketika diberi sanksi oleh satpol PP beberapa waktu lalu, Saat ini sanksi juga bisa diterapkan oleh sekolah asal sesuai ketentuan.
BANGKO-Adanya aturan siswa tidak boleh dipukul oleh gurunya menjadi hambatan pihak sekolah untuk membuat siswa menjadi jera, Namun disatu sissi siswa yang bermasalah menjadi lebih berani menghadapi gurunya.
        Jika guru mengambil tindakan untuk menghakimi siswa dengan cara keras dipastikan orang tua siswa bakal menuntut tindakan guru tersebut.
Namun demikian, Ada solusi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin, yakni membolehkan memukul siswa asal didaerah yang tidak berbahaya, dan langkah ini bentuk pembinaan kepada siswa yang sering bermasalah.
Demikian disampaikan, Kepala Disdik Merangin. Akhmad Bastari melalui Kabid Dikmen, Said Usman, Dia mengatakan jika telah habis cara maka guru diperbolehkan memukul siswa dengan catatan untuk pembinaan. Namun pembinaan dengan cara pemukulan harus mengacu pada area mana yang boleh dipukul.
‘’Daun telinga itu tidak boleh dijewer, tapi boleh di pencet daun telinga bagian bawah. Sementara bagian yang boleh dipukul itu adalah pergelangan tangan bagian bawah bahu juga bagian paha belakang yang daerah itu tidak ada urat syarafnya. Dengan catatan pemukulan harus menggunakan telapak tangan dan itu untuk pembinaan,” jelasnya.
Said bersikukuh harus ada pembinaan kepada siswa yang nakal karena jika tidak maka para generasi penerus bangsa ini akan semakin merosot nilai pendidikan dan moralnya.
‘’Untuk itu harus ada peraturan tegas disekolah yang diketahui siswa dan orang tuanya sehingga pihak sekolah bisa mengambil kebijakan jika ada siswa yang  memang susah dibina secara persuasive,” katanya.
Menurut Said, Jika tidak demikian maka akan berdampak pada guru itu sendiri yang mana wibawa seorang guru akan diinjak-injak. ‘’Pada intinya masyarakat menitipkan anaknya disekolah itu untuk dibina dan diberikan pendidikan. Jadi mereka harus menghormati cara didik siswa di tiap sekolah,” ungkapnya.
Dia mengatakan, jika ada orang tua yang malah membela anaknya yang terbukti melakukan kesalahan maka orang tua itu secara tidak langsung mengiring anaknya ke jurang. ‘’Jika memang anaknya salah jangan dibela. Itu akan menjadikan karakter yang tidak baik,” imbuhnya.
Selain itu menghukum siswa dengan cara menjemur juga harus ada aturannya yakni penjemuran sebelum jam 10 siang. ‘’Karena pada waktu itu kulit kita membutuhkan sinar ultraviolet dan merupakan vitamin dari matahari,” singkatanya.
Namun Said mengatakan, dari pada menghukum dengan cara tersebut lebih baik guru mengarahkan hukuman dengan cara yang mendidik dan bermanfaat. Dicontohkannya para guru dapat menyuruh siswa mengambil sampah, mencabut rumput atau diberikan sanksi membawa tanaman bermanfaat dari rumah untuk ditanam di sekolah.
‘’Jika penerapan hukuman dengan cara yang saya sebutkan tadi maka sekolah juga diuntungkan,” pungkasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar