Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 20 Maret 2013

SMAN 1 Merangin Belum Miliki Sertifikat




BANGKO-SMAN 1 Merangin yang merupakan sekolah ternama di Kabupaten Merangin ini rupanya tidak dilengkapi dokumen resmi kepemilikan tanah sejak didirikan bangunan sekolah tahun 1960 lalu.
Demikian dibenarkan, Kepala SMAN 1 Merangin, Misrinadi, Dia mengaku sekolah yang dipimpinnya itu hingga saat ini belum memiliki sertifikat. Oleh karena itu, dikatakan Misrinadi salah satu targetnya dalam tahun ini adalah mengurus penerbitan sertifikat tersebut.
Menurut Misrinadi, jika tidak diurus maka yang dikhawatirkan adalah persoalan yang bisa saja timbul dikemudian hari. Sementara yang dirugikan adalah pemkab Merangin.
‘’Ya memang kita belum memiliki sertifikat. Targetnya dalam tahun ini sudah bisa kita dapatkan sertifikat itu.
Misrinadi menuturkan persiapan akan dilakukan pihak sekolah dengan mengumpulkan bahan dan surat menyurat terdahulu agar proses pengukuran dan penerbitan sertifikat bisa dipercepat.
‘’Kita ingin prosesnya cepat,” singkatnya.
Ketika ditanyakan kenapa SMAN 1 Merangin bisa mendapatkan bantuan pembangunan dari pusat sementara sekolah itu tidak memiliki sertifikat. Misrinadi menjelaskan  bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut pihaknya memiliki surat hak milik.
‘’Kita punya surat hak milik, jadi ketiadaan sertifikat tidak terlalu bermasalah. Namun kedepannya tetap akan kita urus penerbitan sertifikat tersebut,” jelasnya.
Mengenai proses pembangunan sekolah ini di ceritakan oleh Kepala TU SMAN 1 Merangin, Dia mengatakan sejak dibangun pada tahun 1960 dan mendapatkan status Sekolah Negeri pada 1965. Setelah berstatus Negeri, masyarakat dua kabupaten tetangga yakni Muara Bungo dan Kerinci mengirim siswa mereka ke SMAN 1 Merangin untuk mengikuti Ujian.
‘’Dulu itu namanya juga sama dengan sekarang yakni kabupaten Merangin, namun cakupan wilayahnya besar, Sarolangun hingga Mandi Angin masih dalam wilayah kita. Karena cuma SMA kita yang  baru mendapatkan status Negeri maka siswa dua kabupaten lain yakni Muara Bungo dan Kerinci bergabung dengan kita pada pelaksanaan Ujian,” terang Herman.
Herman menjelaskan, status kepemilikan tanah SMAN 1 Merangin adalah hibah dari seorang warga bernama Pasirah kepada Pemerintah Kabupaten Merangin. Berdasarkan atas hibah itu, saat ini status SMAN 1 menduduki tanah Pemda Merangin.
‘’Tahun berapa hibahnya saya lupa. Yang jelas pada waktu itu namanya adalah tanah marga, kalau sekarang bergandi dengan sebutan tanah pemda,” pungkas herman.(top)

0 komentar:

Posting Komentar