Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 13 Maret 2013

BKD Merangin Bentuk Tim Investigasi | Kasus Wiwin guru di Merangin tidak masuk mengajar


Untuk Menyelidiki Kasus Wiwin


BANGKO-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merangin terus melakukan penyelidikan terhadap Wiwin, Oknum Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaporkan tidak pernah tugas di SMAN 9 Merangin.
Demikian dibenarkan, Pelaksana Tugas (Peltu) Kepala BKD Merangin, Darosamin, Dia mengatakan pihak BKD telah membentuk Tim yang diketuai dia sendiri untuk  menyelesaikan permasalahan ini.
‘’Kita telah membentuk tim menyelesaikan permasalahan ini, saya ketuanya,” Kata Darosamin, Senin (11/3) kemarin.
Dijelaskannya, pihak BKD memang telah  menerima laporan pengaduan dari kepala sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin.
Untuk itu perlu ada proses pemeriksaan guna mencari akar permasalahan sehingga yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya yang telah diatur dalam Undang-undang No 53 tentang Pegawai Negeri sipil.
‘’Kita mintai dulu keterangan yang bersangkutan dan jika memang terbukti akan kita berikan sanksinya,” kata Darosamin.
Ketika ditanyakan durasi waktu pemeriksaan yang telah sekian lama ini, Darosamin mengatakan pengambilan keputusan tidak lah gampang. Menurutnya masih banyak proses pemeriksaan yang harus dipegang oleh BKD.
‘’Kita telah panggil kepala SMAN 9 untuk dimintai keterangannya,” ungkapnya lagi.
Namun ketika ditanyakan tentang sanksi yang bisa memberatkan Wiwin, Darosamin terkesan hendak menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
‘’Tidak mudah memecat seorang PNS, yang jelas kita periksa dari beberapa orang saksi soal kinerja Wiwin itu. Jika memang ada unsur kesengajaan dari yang bersangkutan maka kita tanyakan lagi akar permasalahannya. Pokonya kita akan cari solusi terbaik lah,” ujarnya.
Kepala SMAN 9 Merangin, Samsul Akhyar ketika dikonfirmasi mengaku hingga saat ini Wiwin belum juga masuk sekolah. Padahal pihak sekolah telah berulang kali memperingatkannya.
‘’Bahkan kita telah masukkan permasalahan ini ke media, namun yang bersangkutan belum juga menunaikan tugasnya sebagai guru penjas di sekolah kami,” kata Samsul Akhyar, Via telpon senin, (11/3) lalu.
Namun dia mengakui telah mendapatkan panggilan dari BKD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesegera mungkin. ‘’Saya telah di telpon orang BKD, insya allah rabu besok (hari ini,red) saya akan ke Bangko memberikan kesaksian,” pungkasnya. (top)

0 komentar:

Posting Komentar