Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 24 Maret 2013

Pemilukada Merangin, Sekolah Libur




BANGKO-Seluruh Sekolah dikabupaten Merangin akan diliburkan di saat Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Merangin jatuh pada hari Senin tanggal 25 Maret mendatang,
Demikian disampaikan, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin, Bahari, Dia mengatakan hari pelaksaan Pemilukada seluruh aktifitas sekolah diliburkan sesuai keputusan resmi dari Provinsi.
‘’Senin tanggal 25 Maret 2013 aktivitas sekolah maupun perkantoran diliburkan,” kata Bahari, Jum’at (22/3) kemarin di Disdik Merangin.
Dijelaskan Bahari, Meliburkan aktifitas sekolah mengacu Surat Keputusan Gubernur Jambi No 152 KEP-GUB/SETDA.PEM-4.2 tanggal 4 maret 2013 Perihal hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Merangin sebagai Hari yang diLiburkan di Kabupaten Merangin. Dan Instruksi Bupati Merangin No. 270 / 230 / Pem / 2013 tanggal 7 Maret 2013.
‘’Disitu disampaikan bahwa untuk mencapai tingkat Pertisipasi Pemilihan yang tinggi dan Kelancaran Pemilukada maka diinstruksikan kepada UPTD Pendidikan se-Kabupaten Merangin agar meliburkan pegawai, guru, siswa selama satu hari penuh agar bisa menggunakan hak suaranya,” terangnya.
Bahari juga mengatakan surat edaran telah dikirimkan ke seluruh UPTD Pendidikan di Merangin agar bisa menginformasikan hal tersebut ke tiap sekolah.
‘’Kita telah beritahukan kepada seluruh sekolah dari PAUD hingga SMA sederajat melalui UPTD kecamatan,” tuturnya.
Bahari mengharap setelah proses pemilukada itu berakhir seluruh pegawai, guru maupun siswa dapat segera melaksanakan tugas disekolah masing-masing.
‘’Hari selasa tanggal 26 Maret 2013 sekolah maupun perkantoran  akan beraktifitas seperti biasanya. Jadi kami pihak Disdik menghimbau para guru, pegawai maupun siswa dapat melaksanakan kewajibannya kembali,” pungkasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar