Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 06 Maret 2013

Diduga SDN 216 Jelatang Gelembungkan Jumlah Siswa





SISWA : Siswa SDN 216 saat photo bersama didepan sekolah

BANGKO-Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terjadi lagi. Kali ini mencuat di SDN 216 Jelatang kecamatan Pamenang dengan cara menggelembungkan jumlah siswa. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan dana BOS lebih banyak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Koran ini, jumlah siswa di SD 216 sebanyak 31 orang. Dengan rincian siswa kelas I tiga orang, kelas II enam orang, kelas III enam orang, kelas IV enam orang, kelas V empat orang dan kelas VI enam orang.
Sementara itu data input Reporting Progress Pendataan jumlah siswa yang diterima pusat yakni sebanyak 71 orang input pengiriman tertanggal 11 Desember 2012. Jika dibandingkan maka ada selisih 40 siswa yang digelembungkan.
Kepala SDN 216 Rohani, ketika dimintai keterangan dugaan penggelembungan siswa, dirinya berkilah dan tidak mengetahui berapa jumlah siswanya.
‘’Saya tidak begitu ingat jumlah siswanya,” kata Rohani Via telpon sekitar pukul 13:00 WIB, kemarin (5/3).
Terpisah Kepala UPTD Pamenang Abdurrahman, ketika dimintai keterangannya terkait jumlah siswa tersebut juga mengaku tidak ingat.‘’Saya tidak ingat, tanya sama pengawas nya saja,” ungkap Abdurrahman Via telpon
Semetara itu, manager BOS Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin, Amiruddin ketika dikonfirmasi terkejut dengan dugaan penggelembungan siswa itu. Namun dirinya berjanji akan memprosesnya dengan maksimal agar kedepannya tidak ditemukan lagi permasalahan serupa.
Menurut Amiruddin, ada beberapa kemungkinan yang bisa diberikan kepada kepala sekolah tersebut jika terbukti kebenarannya yakni kelebihan uang tersebut harus dikembalikan, atau menempuh jalur hukum.
‘’Selama ini kita melaksanakan pendataan berdasarkan Lembar Kerja Siswa (LKS),” kata Amiruddin.
Dia menjelaskan pihak Disdik hanya bekerja berdasarkan LKS yang dilaporkan sekolah melalui UPTD masing-masing. Namun jika memang terbukti maka pihak Disdik tidak akan melindungi yang bersangkutan karena telah mencoreng dunia pendidikan dengan aksi yang memalukan itu.
‘’Yang rugi Negara, jika nanti memang ada temuan maka kita tidak bisa memberikan perlindungan,” tuturnya.
Diterangkannya, tidak hanya kepala sekolah yang bersangkutan, pengawas dan UPTD juga harus bertanggung jawab karena data yang diterima Disdik Kabupaten berdasarkan rekomendasi dari UPTD selaku pihak yang lebih dekat dengan sekolah.
‘’Mungkin pengawasnya tidak turun ke sekolah sehingga tidak terendus permasalahan ini,” ungkapnya.
Menyikapi itu, Amiruddin berjanji akan mengusut masalah tersebut,
‘’Kita akan mengust masalah ini dan saya sendiri yang akan turun ke sekolah itu,” pungkasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar