Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 19 Maret 2013

SMAN 6 Merangin, Masa Hukuman RK Berakhir


RK Diperbolehkan Ikuti UAS

BANGKO-Masa hukuman yang diberikan pihak Sekolah SMAN 6 Merangin kepada RK berakhir sudah, Buktinya, Senin (18/3) kemarin, RK terlihat mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) dengan siswa yang lain.
Kepala SMAN 6 Merangin, Abdul Gafar mengatakan pihaknya tetap konsisten dengan peraturan sekolah yang mereka keluarkan. Oleh karena itu pihaknya memberikan kesempatan kepada RK untuk mengikuti UAS dan UN april mendatang.
‘’Kita tetap konsisten dengan peraturan kita. Dan saat ini RK mengikuti UAS,” katanya.
Dijelaskan Gafar, sanksi yang diberikan kepada RK adalah dia tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar, namun karena pertimbangan RK telah terdaftar sebagai peserta UN tahun 2013 ini, makanya RK diperbolehkan mengikuti Ujian.
‘’Kita ada juga pertimbangan Karena jika dikeluarkan utuh otomatis RK tidak bisa pindah ke sekolah lain karena data peserta UN telah diterima pusat,” jelasnya.
Sementara soal situasi sekolah khususnya diruang kelas, Gafar mengaku tidak terjadi apa-apa. Karena pihak sekolah telah menjelaskan permasalahan tersebut kepada wali kelas dan juga seluruh rekan RK.
‘’Selama ini tidak terjadi apa-apa, kita telah berikan informasi kepada seluruh siswa khususnya rekan RK diruang kelas. Jadi tidak ada perlakuan istimewa kepada RK,” ungkap Gafar
Saat ini ada 235 orang siswa SMAN 6 Merangin yang mengikuti UAS. Pelaksanaan UAS selama satu minggu dengan jumlah dua mata pelajaran tiap harinya. Gafar berharap dengan pelaksanaan UAS ini dan UN bulan depan seluruh siswa SMAN 6 Merangin bisa mendapatkan nilai yang memuaskan serta lulus semua.(top)

0 komentar:

Posting Komentar