Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 07 Mei 2013

Tanah SMP 43 Merangin Diserobot Warga


DARUL USMAN
BANGKO-Luas tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Merangin yang digunakan untuk pembangunan SMP 43 Merangin, tidak lagi sesuai dengan yang tertera di Sertifikat. Hal itu diungkapkan ketua komite SMP 43 Merangin, Darul Usman.

‘’Saya tahu persis luas tanah SMP 43, karena dari awal berdirinya saya sudah menjabat sebagai ketua Komitenya,” ungkap Darul Usman.

Dujelaskannya, mulanya tanah untuk pembangunan SMP 43 Merangin memiliki luas 1,9 Hektar dan seperti yang tertera dalam sertifikat. Seiring waktu berjalan luas tanah tersebut malah berkurang. Bahkan setelah dilakukan pengukuran kembali, didapati luas tanah hanya 1,5 Ha lagi.

Darul, menyakini berkurangnya luas tanah miliki SMP 43 tersebut,  dikarenakan adanya warga yang membangun rumah ditanah SMP 43. Pasalnya, patok tanah yang dulu merupakan batas lahan sekolah telah berubah posisi. 

‘’Sudah ada rumah warga diatas tanah miliki SMP 43 tersebut,  jika kita lihat batasnya seperti dalam sertifikat yang kita miliki, patoknya memang sudah bergeser,” tuturnya.

Darul, mengaku pihaknya pernah menanyakan kepada warga yang mendirikan bangunan diatas tanah sekolah tersebut. Dan saat itu, menurut Darul, warga menjawab telah membelinya. 

‘’Kami pernah menanyakan kepada warga yang menempati lahan sekolah kami itu, dan mereka jawab telah beli dari orang lain. Saya tidak tahu siapa yang mereka maksud,” katanya.

Permasalahan ini, tutur Darul, pernah diungkapkannya kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. 

‘’Yang kami khawatirkan adalah jika permasalahan ini berlarut-larut kelak sedikit demi sedikit tanah SMP 43 ini semakin berkurang,” ucapnya.

Saat ini, untuk meminimalisir terjadinya hal serupa sekaligus memberitahukan kepada warga batas wilayah tanah sekolah, pihak SMP 43 berusaha mengolah tanah tersebut salah satunya dengan menanam berbagai tanaman bermanfaat.

‘’ Maunya kita mendirikan pagar namun belum ada biaya. Makanya saat ini kita galakkan tanam jahe dan tanaman lainnya diseluruh luas tanah kita ini agar masyarakat tahu batasnya. Sementara bagi warga yang terlanjur telah mendirikan bangunan diatas tanah kami ini nanti akan dicarikan solusinya. Yang jelas mereka harus menunjukkan bukti-bukti kepemilikan. Karena kita juga memiliki bukti berupa sertifikat,” pungkasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar