Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 07 Mei 2013

Komite Sekolah Harus Profesional




JUANDA
BANGKO-Komite Sekolah diharapkan bisa menjalankan tugas semaksimal mungkin dengan sekolah, Pasalnya. Hubungan komite dengan Sekolah memiliki kemandirian masing-masing tetapi sebagai mitra harus saling bekerja sama sejalan dengan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin, Ahmad Bastari melalui Kabid Dikdas, Juanda, mengatakan dibentuknya Komite Sekolah mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah.
‘’Komite sekolah harus bertindak profesional. Jangan aksinya melebihi LSM,” katanya.
Dia memberi contoh ada laporan aksi oknum ketua komite yang meminta jatah berupa uang dari pihak sekolah atas program yang dikiranya tidak akan bisa terlaksana jika tanpa tandatangannya. Menurut Juanda jika sikap komite seperti itu maka sudah merupakan suatu pelanggaran.
‘’ Tujuan dibentuknya komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol, mediator antara pemerintah dengan masyarakat di satuan pendidikan,” jelasnya.
Juanda juga mengemukakan komite Sekolah memiliki fungsi untuk mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
‘’Jadi fungsi sebenarnya komite itu adalah untuk mengetahui dan menjadi mediasi jika ada permasalahan internal disekolah,”ujarnya.
Dicontohkannya, jika pihak sekolah hanya memiliki angka sepuluh, tugas pengawas adalah mencari cara bagaimana angka sepuluh itu menjadi duabelas.
‘’Tugas komite itu memberikan tambahan entah itu moril maupun materil. Bukan malahan bekerjasama menggerogoti sekolah. Itu salah,” pungkasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar