Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 22 Juli 2013

TA 2013/2014 Kuota siswa Calon Penerima BSM Tidak Terbatas



Cecep Arken
BANGKO-Saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin Khususnya Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) tengah mendata siswa SD penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Kepala Disdik (Kadisdik) Merangin Akhmad Bastari melalui kasi Pembinaan SD, Cecep Arken mengatakan meskipun ketetapan kuota penerima BSM tidak dibatasi namun pengumpulan data tetap harus dilaksanakan pihak sekolah.

‘’Tahun ini kuota penerima BSM tidak dibatasi. Jadi berapapun jumlah siswa yang memenuhi persyaratan penerima BSM bisa diusulkan. Tapi tentu saja harus melalui penyeleksian provinsi dan pusat,” kata Cecep.
Dia menjelaskan, prioritas utama dalam penyaluran BSM diperuntukkan bagi para siswa yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
‘’Jadi diprioritaskan bagi siswa miskin yang memegang kartu perlindungan sosial (KPS). KPS itu bisa didapatkan di kantor BPS karena data nya dari mereka. Sementara kapan proses pendataan yang dilakukan pihak BPS, kami tidak tahu,” ungkapnya.
Ditambahkan Cecep, bagi siswa yang tidak memiliki KPS namun siswa itu tergolong miskin maka pihak sekolah diwajibkan mendata siswa tersebut. ‘’Jika ada siswa yang tidak memegang KPS tapi miskin maka masih bisa didata oleh pihak sekolah. Bahkan instruksi dari pusat siswa itu memang wajib didata. Dengan catatan sebagai calon penerima BSM karena prosesnya harus melalui penyeleksian provinsi dan pusat,” jelasnya.
Soal nominal uang yang akan diterima siswa, Cecep belum bisa menjawab. Pasalnya saat ini Disdik hanya diinstruksikan untuk mengirimkan data calon penerima BSM dengan prioritas siswa yang telah memiliki KPS. Namun, diinformasikannya jika merujuk pada tahun sebelumnya besaran nominal uang yang akan diterima siswa sebesar Rp.360 ribu pertahun.(top)

0 komentar:

Posting Komentar