Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 03 Juli 2013

Disdik Merangin perbolehkan sekolah kelola seragam



CECEP ARKEN
BANGKO-Dinas pendidikan Kabupaten Merangin, berharap agar pihak sekolah tidak mengambil keputusan secara sepihak terkait dengan pengadaan pakaian siswa. Sekolah diminta untuk berkoordinasi dengan pihak komite Sekolah. Hal ini diungkapkan Kepala Disdik Merangin, Akhmad Bastari melalui Kasi Pembinaan SD, Cecep Arken, Selasa (2/7).
‘’Tidak masalah sekolah mengelola pakaian sekolah siswa, asalkan ada persetujuan Komite sekolah,” katanya.

Dijelaskannya pertimbangan memperbolehkan itu selain untuk penyeragaman juga jika dilakukan secara masal dipastikan harga yang ditawarkan bisa lebih murah daripada harga pasaran.
‘’Biasanya kalau sekolah yang menerapkan pakaian seragam harganya dibawah harga pasar,” tuturnya.
‘’Namun bila harga yang ditawarkan melebihi harga pasar maka itu tidak diperbolehkan,” tambahnya.
Cecep juga menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah termasuk pungli. Pasalnya, selain ada produk yang akan diterima siswa karena telah membayar sejumlah uang. Juga bertujuan menyeragamkan siswa.
‘’Yang saya maksud itu adalah jumlah nominal yang dibayar nilainya sesuai dengan barang apa yang siswa terima. Jika tidak sebanding dan memiliki tujuan  memperkaya pribadi, itu yang tidak boleh,” pungkasnya.(top)

0 komentar:

Posting Komentar