Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 05 Juli 2013

Legalitas Ijazah STKIP Bangko, Merangin Diragukan | Tom Olfia:“Jangan Pilih Perguruan Tinggi Bermasalah”



STKIP : Kampus STKIP yang dituding legalitas ijazahnya masih diragukan.
BANGKO-Dua orang mantan ketua STKIP YPM Bangko, Tom Olfia dan Arislan, hingga kini masih meragukan legalitas ijazah perguruan tinggi swasta yang pernah mereka pimpin itu. Menurut mereka, karena pendirian Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) lewat Akta Nomor 44 Tahun 2010, tidak memiliki relevansi dengan STKIP, yang didirikan lewat akta Notaris Nomor 21 tahun 2001.

Seperti diketahui penerbitan Akta Notrasi Nomor 44 Tahun 2010, pada tahun 2011 lalu pernah disoal. Saat itu Tom Olfia yang menjabat ketua STKIP, dipecat oleh pihak yayasan karena dianggap beda pendapat.

Setelah Tom Olfia lengser, YPM dibawah pimpinan Irdam, menujuk DR. Arislan sebagai ketua. Namun tidak beberapa lama menduduki jabatannya, Arislan juga dipecat, karena mempersoalkan tentang pendirian YPM persi Akta 44.

Namun kepada harian ini, Arislan, kembali mengungkapkan kegundahannya. Bahkan ia sangat meragukan legalitas ijazah STKIP yang pernah ditandatanganinya tahun 2012 lalu.

‘’Setelah saya tendatangani, baru saya sadar, jika saya diangkat dengan akta pendirian baru yakni akta 44. Dan saya meragukan legalitas ijazah yang saya tangani tersebut,” Kata Arislan, kemarin (2/7).

Dilanjutkannya, karena tidak ingin kesalahan berlarut, Maka Ia mencoba untuk menanyakan langsung dengan pihak yayasan mengenai akta nomor 44. Namun, langkahnya itu dianggap pihak yayasan sebagai bentuk menantang kebijakan, maka tidak lama setelah itu Ia pun dipecat. ‘’Karena saya tak ingin banyak korban atas hal ini, tentu saja saya pertanyakan. Tapi tanggapan yayasan lain dan itulah sebab saya dipecat dan mengundurkan diri dari ketua STKIP,” jelas Arislan yang pernah menjabat ketua STKIP tahun 2003-2007, 2008-2009 dan 2011-2012.

Senada dengan Arislan, mantan ketua STKIP YPM Bangko  priode tahun 2009-2011, Tom Olfia, juga merasa ada kejanggalan dengan pendirian YPM persi Akta Nomor 44. Bahkan ia berharap agar masyarakat dapat menanggapinya dengan cermat. Bagi mayarakat yang ingin melanjutkan kuliyah, agar dapat memilih perguruan tinggi yang tidak bermasalah.

‘’Jangan memilih perguruan tinggi yang bermasalah, Pilihlah perguruan tinggi yang memiliki persyaratan lengkap, sekali lagi jangan asal pilih,” Harapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua STKIP YPM Bangko, Elfa Eriyani, saat dibincangi harian ini, membantah tudingan pihak yang meragukan legalitas ijazah STKIP YPM Bangko. Elfa beralasan, jika selama ini bermasalah maka pihak Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) sudah mengambil langkah terhadap STKIP YPM Bangko. Namun yang terjadi malah sebaliknya, pihak Kopertis malah mendukung langkah langkah yang dilakukan oleh STKIP sendiri.

‘’Kami sudah konsultasi dengan kopertis yang hasilnya ijazah STKIP sah, begitu juga pengangkatan saya menjadi ketua juga sah tidak ada hukum yang dilanggar,” terangnya.

Elfa menambahkan, Perwakilan Kopertis tidak pernah memberitahukan adanya keraguan dalam ijazah yang sudah dikeluarkan, Buktinya, Mereka tetap menghadiri wisuda STKIP setiap tahunnya.

‘’Jika bermasalah mereka (Kopertis) tidak akan datang saat wisuda,” pungkasnya.(rks/Adm)

1 komentar:

  1. Jasa Pembuatan Ijazah
    • Bagi yang ingin selesai cepat tapi mengalami masalah dengan nilai yang bobrok !
    • Ingin mencari kerja tapi terkendala dengan ijazah !
    • Bagi para pejabat yang ingin memiliki kedudukan di legislatif tapi terkendala dengan ijazah !
    Kami PT. Marta Dinata hadir di hadapan anda untuk mengulurkan tangan kepada sodar(i) ku agar cita-cita dan harapan bisa terwujud secepatnya, kami siap membantu anda semaksimal mungkin untuk mendapatkan ijazah dari Universitas dan Perguruan Tinggi yang anda inginkan.
    Ijazah yang kami buat adalah ijzah asli dari Kampus yang sudah Terakreditasi dan diakui oleh DIKTI (Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi). Oleh karena itu bagi yang berminat, khususnya yang ingin cepat-cepat mendapatkan pekerjaan silahkan langsung hubungi kami di no : 021-5035 7999 / 0822 9194 0095 atau kunjungi website resmi kami www.ptmartadinata.com

    BalasHapus