Demkian disampaikan, Ketua PGRI
Merangin, Ali Basroh, Selasa (26/2) kemarin, Dia mengaku tidak tahu secara
mendetail persoalannya. Namun berdasarkan informasi yang dia terima pihak PGRI
tidak akan membela Wiwin terkait permasalahannya itu.
‘’Persoalannya secara detail kita tidak
tahu karena belum ada laporan. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh maka
kita tidak akan membela Wiwin dalam permasalahan ini karena sudah telak,” kata
Ali Basroh.
Dijelaskan Ali Basroh, PGRI akan
melindungi dan mencari solusi guru yang mendapatkan masalah pelik terhadap
pemerintah dalam artian guru yang merasa tidak nyaman. Namun jika timbulnya kasus
berawal dari kecerobohan maupun kesengajaan guru itu sendiri maka PGRI tidak
bisa berbuat banyak.
‘’Kita
ini wadah menampung aspirasi guru. Bersama kita mencarikan solusi yang terbaik
bagi guru ketika mereka ditimpa permasalahan, agar mereka merasakan kenyamanan
ketika menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik,” ungkapnya.
Sementara itu, soal kasus Wiwin tersebut
Ali Basroh berpandang timbulnya kasus lantaran Wiwin sendiri yang berulah
sehingga dia patut menerima sanksi yang dijatuhkan.
‘’Sebagai guru PNS saya rasa sudah tahu
konsekwensi yang bakal diterimanya,” pungkasnya.(top)
0 komentar:
Posting Komentar