BANGKO-Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin meminta kepada Dinas Pendidikan
(Disdik) Merangin untuk menyelidiki adanya dugaan skandal harga jabatan Kepala
Sekolah (Kepsek) yang sudah mencuat.
Demikian disampaikan, Sekretaris Komisi
II DPRD Merangin, Abdul Halim, Selasa (26/2) kemarin, Dia mengakui sebelumnya
sudah mendengar adanya kabar jual beli jabatan yang dilakukan oknum pejabat
Disdik Merangin.
Menurutnya, Tindakan yang dilakukan oleh
UPTD Bangko dan Sekretaris Disdik Merangin itu sudah mengarahkan kepada
pembunuhan karakter pendidikan di kalangan siswa, dan ini perlu ketegasan dari
Kadis untuk menindak pelaku dibalik ini semua.
‘’Saya sudah mendengar kabar ini
sebelumnya, dan ini dilakukan oleh oknum di bawah jabatan Kadis, untuk itu sebagai pemimpin
Kadis harus menindak tegas oknum yang menjual jabatan kepsek,” katanya.
Dijelaskannya, Dalam waktu dekat ini
pihaknya bakal memanggil oknum pejabat diknas itu dan UPTD Bangko. Langkah ini
dilakukan demi menghindari kejadian yang sama dimasa akan datang.
Dia mengatakan, Ulah oknum Pejabat
Disdik Merangin ini bisa mengakibatkan pendidikan siswa bisa merosot pasalnya,
Jika sejumlah guru itu diterima menjadi Kepsek salah satu Sekolah padahal
mereka tidak mampu dan dipastikan siswa akan menjadi korbannya.
‘’Mental pendidikan merangin mau dibawa
kemana jika Kepsek ditunjuk hanya dari jumlah uang yang diberikan,” jelasnya.
Politisi dari PAN ini menegaskan, Pihaknya
akan memantau kinerja semua pejabat Disdik Merangin terkait mencuatnya kabar
jual beli jabatan ini, Untuk itu kedepan akan direncanakan koordinasi dengan
pihak tertentu aga setiap permasalahan pendidikan bisa terpantau.
‘’Kita akan koordinasi dengan Kadisdik
dan seluruh sekolah agar bisa memberitahukan mengenai permasalahan yang
dihadapi, dan juga skandal Kepsek ini akan tetap kita proses karena dianggap
melanggar etika pendidikan,” pungkasnya.(adm)
0 komentar:
Posting Komentar