Disdik
Sebut Guru Patuhi Atasan
HAJRUL |
p-Terkait
Mutasi Dua Guru Di Tabir
BANGKO-Pemindahan
dua guru yang diduga korban politik di Kecamatan Tabir beberapa waktu lalu saat
ini harus berbesar hati dan menerima surat perintah tugas (SPT) tersebut.
Pasalnya, meski sempat diberitakan dan
menjadi issu buruk di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin atas putusan
tersebut, Disdik tetap bersikukuh jika pemindahan sudah melalui prosedur yang
benar.
Bahkan, dengan kekuasaannya Disdik juga
berdalih agar kedua guru yang dipindahkan patuh terhadap perintah atasan. Hal
ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Bahari melalui Kabid
Matendik, Hajrul, Rabu (26/12) kemarin di Disdik Merangin.
Dikatakannya, semua PNS haruslah
memiliki loyalitas kepada atasannya karena hal itu telah diberitahukan saat
mereka diangkat sumpah jabatan.
‘’Setiap PNS itu harus patuh kepada
atasannya. Juga harus bersedia diletakkan dimanapun. Tidak ada pilih kasih,”
ungkap Hajrul.
Dijelaskannya, terkait permasalahan dua
orang guru yang mendapatkan SPT beberapa waktu yang lalu harus mengikuti
peraturan yang telah ditetapkan karena Disdik sendiri sebelum mengeluarkan
kebijakan telah mengantongi nilai tersendiri.
‘’Sebelum kita mengambil kebijakan, kita
telah memiliki nilai tersendiri berdasarkan laporan kepada kita. Berangkat dari
itulah kita bisa menyimpulkan dan mengambil kebijakan,” katanya.
Sementara itu, ketika ditanyakan status
kepindahan dua orang guru tersebut yang hingga kini belum bersedia pindah ke
sekolah yang telah ditentukan. Hajrul mengatakan akan memanggil kedua orang
guru tersebut untuk dimintai keterangan secara kedinasan.
‘’Nanti mereka akan kita panggil ke
kantor dan dimintai keterangannya kenapa tidak mematuhi SPT yang telah
diserahkan Disdik,” tuturnya.
Hajrul juga menambahkan, terlepas dari
alasan dikeluarkan SPT tersebut, pihaknya tetap akan menjalankan segala
kebijakan yang telah di ambil Disdik Merangin.
‘’Ini berlaku bagi semua Guru PNS, jika
telah menerima SPT maka mereka harus mengikutinya,” tutup Hajrul.(top)
0 komentar:
Posting Komentar