Panitia
Nobatkan SD 282 Jadi
Juara Umum
Bupati Merangin
saat tiba di MIN Bangko membuka secara resmi kegiatan Olimpiade Keagamaan.
|
BANGKO-Setelah melalui
tahapan yang alot akhirnya piala bergilir Olimpiade Keagamaan yang diperebutkan
antara MIN Bangko yang juga sebagai tuan rumah penyelenggaraan dan SDN 282
Bangko yang memiliki point terbanyak, akhirnya jatuh ke SD 282.
Penetapan itu setelah dikeluarkannya
hasil musyawarah kedua pihak dan Kemenag Merangin yang bertindak sebagai
penengah.
Kepala SD 282, M Khatib mengatakan
pihaknya terus berupaya agar permasalahan penilaian tersebut dapat diselesaikan
dan akhirnya upaya menjadi juara umum itu dapat diraih.
‘’Kami bukannya sok preman, namun
kenyataannya demikian, sistim penilaian yang lama belum dicabut kok malah
menggunakan sistim penilaian baru yang belum disahkan,” ungkapnya.
Dia juga menyatakan kegembiraannya
selaku pimpinan di SD 282 yang siswanya memiliki prestasi yang gemilang.
‘’Secepatnya akan saya kabarkan ke siswa
berita gembira ini,” katanya saat mengambil hadiah dan piala di MIN Bangko,
Rabu (28/11) kemarin.
Sementara itu pihak MIN Bangko mengaku
berbesar hati dengan keputusan itu. Menurut mereka permasalah yang ada terjadi
pada saat belum diputuskannya sistim penilaian sehingga saat menilai terjadi
kerancuan.
‘’Kami menerima keputusan tersebut
karena telah ditengahi oleh Kemanag Merangin. Kedepannya kita akan terus
berbenah diri agar siswa kita bisa meraih prestasi yang lebih cemerlang lagi,”
ungkap Irman, guru MIN sekaligus panitia pelaksana Olimpiade Keagamaan.
Ditambahkannya, pihak panitia juga akan
lebih memperketat lagi sistim penilaian dengan mengundang seluruh kepala
sekolah, guru agama agar dapat disimpulkan sistim penilaian seperti apa yang
akan dilaksanakan tahun depan.
‘’Kemungkinan tahun depan SD 282 akan
dijadikan tuan rumah penyelenggaraan olimpiade keagamaan. Dan persiapannya
harus lebih matang dan keputusan hasil musyawarah harus tetap agar pada
pelaksanaannya tidak terjadi hal serupa,” katanya lagi.
Sekedar mengingatkan, polemik juara umum
olimpiade keagamaan tingkat SD empat kecamatan terjadi antara MIN Bangko dan SD
282. Saat itu jumlah medali yang didapatkan MIN Bangko lebih banyak Dari SD
282. namun SD 282 mendapatkan point yang lebih banyak daripada MIN Bangko. Karena
dua pandangan penilaian yang berbeda yakni penghitungan medali atau point itu
lah pihak MIN dan SD 282 Bangko dan membawa permasalahan tersebut ke Kemanag
Merangin.
Padahal sebelumnya pihak MIN Bangko
yakni Kepala MIN, Effendi telah dua kali mengekspos ke Media cetak bahwa MIN
lah yang menjadi juara umum dan berhak memiliki piala bergilir Bupati Merangin
tersebut.(top)
0 komentar:
Posting Komentar