AKSI: Sejumlah aktivis HMI Bangko, saat menggelar aksi demonstrasi
di Kantor Kejari Bangko beberapa waktu lalu.
|
Desak Oknum
yang Terlibat di Sanksi
BANGKO-Terkuaknya
skandal jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek), di Dinas Pendidikan
Merangin, terus menuai protes dari banyak kalangan. Tidak hanya politisi yang
menyayangkan, namun kecaman juga mulai bermunculan dari kalangan mahasiswa.
Karena jual beli jabatan, dianggap sebagai buruknya tatanan birokrasi di
Kabupaten Merangin.
Seperti dikabarkan sebelumnya, tujuh
orang guru Sekolah Dasar (SD) dalam Kota Bangko, menyerahkan uang sebesar Rp. 5
juta, kepada kepala UPTD Kecamatan Bangko, Aswan Efendi. Uang tersebut diserahkan
kepada Sekretaris Dinas Pendidikan, Bahari, dengan tujuan untuk loby jabatan
Kepala Sekolah.
Meski dikabarkan tujuh orang, namun
kepala UPTD Kecamatan Bangko, hanya mengakui ada dua orang yang menyarahkan
uang. Dan hal ini diperkuat dengan bukti surat perjanjian bermaterai, yang
isinya bila tidak dilantik jadi kepala sekolah, maka uang yang diserahkan itu
akan dikembalikan.
Hal inilah yang memicu kemarahan banyak
pihak, seperti yang diungkapkan oleh ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Bangko, Anton, pada koran ini, Rabu (27/2). Anton mengatakan tindakan seperti
itu telah menodai dunia pendidikan di Kabupaten Merangin.
‘’Kami juga baru tahu bila ada kejadian
(suap) seperti ini lewat media. Ini
adalah tindakan yang sangat menodai dunia pendidikan. Logisnya bila jabatan
didapat karena dibeli, maka orang tersebut akan berusaha untuk mengembalikan
modalnya. Hal ini lah yang memicu terjadinya korupsi,” kata Anton.
Ditambahkannya, terungkapnya skandal
suap untuk mendapatkan jabatan ini, akan menibulkan asumsi negatif dikalangan
publik. ‘’Bila untuk jadi kepala sekolah saja diminta Lima Juta, bagaimana
dengan jabatan yang lebih tinggi?, sehingga opini publik akan berkembang
sendirinya. Jadi jangan salahkan masyarakat bila ada yang menilai seperti itu,”
Tegasnya.
Untuk itu, Ia mendesak agar instansi
yang dipimpin oleh Akhmad Bastari itu, memberikan sanksi tegas kepada oknum
yang terlibat dalam jual beli jabatan kepala sekolah.
Tidak hanya itu, Anton juga menegaskan,
bila tidak ada penyelesaian yang jelas, maka puluhan aktivis HMI Bangko, akan
melakukan aksi guna mendesak semua pihak terkait mengusut tuntas permasalahan
tersebut.
‘’Dari pengakuan itu saja sudah menjadi
bukti, dan yang bersangkutan harus diberi sanksi. Jika tidak ada penyelesaian maka kita akan
turun kejalan mendesak berbagai pihak yang diduga terkait dengan permasalahan
ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan
Merangin, Akhmad Bastari, mengaku sangat kecewa dengan adanya kejadian seperti
ini. Dia menegaskan bahwa dia tidak tahu bila ada permainan orang dekatnya yang
meminta uang dalam proses pengangkatan kepala sekolah.
Dihubungi melalui sambungan telephone
kemarin, Bastari, mengaku baru tahu lewat pemberitaan di media. Untuk menindak
lanjuti laporan tersebut, dia telah memanggil Sekretaris Dinas Pendidikan,
Bahari, yang diduga terlibat dalam skandal ini. ‘’Saya sudah tanyakan kepada
pak Bahari, menyangkut dengan kejadian ini. Namun dia membantah bila telah
menerima uang. Tapi saya katakana padanya, bila terbukti maka resiko tanggung
jawab sendiri,” Kata Bastari.
Bastari mengaku, belum puas dengan keterangan
Bahari, dia akan memanggil kepala UPTD Bangko, dan oknum guru yang telah
menyerahkan uang. Bila terbukti, maka hal itu akan dilaporkan kepada Bupati
Merangin, Nalim. ‘’Kalau tidak Jum’at hari Sabtu pasti saya panggil guru dan
kepala UPTD Bangko. Bila memang demikian, ini sangat merugikan nama saya selaku
kepala Dinas Pendidikan, maka akan saya laporkan kepada pak Bupati,”
Pungkasnya.(jbr/top)