Korban
Polemik Kasus
Kepemilikan
Lahan SDLB
BANGKO-Malang
nian nasib yang dialami para siswa SDLB Merangin. Mereka harus belajar di rumah
warga di Desa Kungkai. Para siswa ini merupakan korban polemik kepemilikan
lahan SDLB yang saat ini gugat oleh Ahliwaris yang mengklaim tanah tersebut.
Pengungsian siswa tersebut diprakarsai
kepala UPTD Bangko, Aswan Effendi yang mengaku miris melihat kenyataan siswa
yang tidak bisa melaksanakan aktivitas belajar mengajar disekolah. Terlebih
karena siswa tersebut tergolong manusia yang kekurangan.
‘’Untuk permasalahan lahan maupun
bangunan SDLB yang disengketa saya tidak punya wewenang. Namun untuk proses
belajar mengajar siswa itu adalah tupoksi saya. Jadi saya harus ambil sikap,”
ungkapnya, Selasa (20/11) kemarin.
Dijelaskannya saat ini siswa SDLB yang
belajar di rumahnya berjumlah 40 orang. Kegiatan belajar ditempat itu telah
berjalan selama empat bulan.
‘’Saya merasa bertanggung jawab mengatasi
permasalahan ini. Yang jelas kewajiban anak Indonesia itu adalah mendapatkan
pendidikan yang baik dan berimbang. Makanya mereka harus tetap bersekolah
meskipun memiliki kekurangan fisik. Karena tidak ada yang ingin seperti mereka,
jadi jangan sampai tidak mempedulikan eksitensi mereka,” tuturnya.
Aswan berharap kedepannya permasalahan
yang menimpa SDLB dapat cepat diselesaikan antara pihak ahli waris dan pemkab
Merangin dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan Merangin. Bagi Aswan, Disdik
harus bersikap tegas dengan permasalahan ini karena menyangkut pendidikan para
generasi penerus bangsa.
‘’Saya harap permasalahan ini dapat
diselesaikan secepatnya. Jangan karena siswa yang bersekolah disana memiliki
kekurangan lalu diabaikan. Tetapi ingatlah setiap warga Indonesia wajib
mendapatkan pelayanan pendidikan yang maksimal,” tutupnya. (top)
0 komentar:
Posting Komentar