Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dibuka di
Merangin
LEN HENDRI |
BANGKO-Bertambah lagi
satu perguruan tinggi di Merangin yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Padang
kampus Bangko, yang beralamat di jalan Bangko Kerinci Km 4 Kungkai. Orientas
STIH ini adalah mencetak lulusan Sarjana Hukum (SH) bagi masyarakat Merangin.
Pembina STIH, Zainul Arfan melalu
pengelola STIH Len Hendri mengatakan, dibentuknya STIH Kampus Bangko ini adalah
sebagai wujud kepedulian memberikan pelayanan kepada masyarakat Merangin, untuk
merahi gelar strata satu bidang hokum.
‘’Kita ingin memberikan pelayanan kepada
masyarakat kita. Daripada mereka jauh ke kota lain, kan bisa kuliah di STIH ini,” ungkap Len Hendri, yang juga mejabat Kepala
SMPN 3 Merangin.
Diakui Len, dia bersama beberapa orang
rekannya telah merintis STIH sejak tahun 2010 lalu. Namun baru akhir 2012 ini
keinginan itu bisa terwujud.
‘’Salah seorang rekan saya adalah ketua
DPRD, Zainul Arfan. Bersama kami merintis STIH ini sejak 2010 lalu. Dan pada
tahun 2012 ini bisa terlaksana,” ungkapnya.
Rencananya, menurut Len, pada awal
Desember 2012 ini akan diadakan kuliah perdana STIH. Jumlah mahasiswa yang saat
ini telah mendaftar sebanyak 20 orang sedangkan tenaga dosen berasal dari
Bangko dan Padang.
‘’Sejauh ini baru ada 20 orang yang
mendaftar sebagai mahasiswa STIH, kita memakluminya karena STIH perdana di
Merangin. Namun demi kualitas pendidikan di STIH kita mendatangkan dosen dari
Padang langsung,” jelasnya.
Sementara itu, jadwal kuliah diungkapkan
Len berlangsung pada hari jumat sabtu dan minggu. Sedangkan prospek STIH kampus
Bangko ini terjamin karena sebelumnya pihak pengelola telah menandatangani MoU
dengan STIH Padang untuk menjamin mahasiswa yang kuliah di STIH.
‘’Jauh
hari kita telah menandatangani Nota kesepahaman dengan STIH Padang. Bahkan
administrasi biayanya sama dengan STIH Padang. Yang jelas keinginan kita ini
untuk mengakomodir masyarakat yang ingin terjun ke dunia hukum melalui
pelayanan kuliah hukum. Nanti mereka akan mendapatkan gelah Sarjana Hukum
(SH),” tutupnya.(top)
0 komentar:
Posting Komentar