Diduga
Bidik Dana RBOS
NGATIJO |
BANGKO- Terendus kabar, Inspektorat Merangin tengah turun ke beberapa sekolah dalam Kabupaten
Merangin beberapa minggu terakhir. Termasuk ke SMA 7 Merangin yang saat ini
dinahkodai oleh Ngatidjo.
Diduga, Inspektorat turun ke SMA 7 guna
memeriksa penggunaan dana Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (RBOS) yang
sudah digunakan oleh pihak sekolah sekitar Rp43 juta yang digunakan untuk siswa
miskin dan beberapa keperluan sekolah lainnya.
Hal ini terungkap dari pengakuan seorang
guru sekolah itu yang tak ingin namanya dipublikasikan. Kepada Merangin Ekspres
dia mengatakan jika beberapa waktu lalu Inspektorat Merangin turun kesekolah
tersebut. Hanya saja, saat itu Kepala Sekolah, Ngatidjo tidak berada di
sekolah.
‘’Terus terang selama ini saya tidak
tahu kalau di SMA 7 ini ada dana RBOSnya. Mungkin Cuma saya saja yang tidak
tahu, tetapi ketika saya menanyakan kepada guru yang lain juga mengatakan tidak
tahu,” ungkapnya.
Dijelaskannya, terungkapnya informasi
bahwa disekolah tersebut menerima dana RBOS sewaktu ada pemeriksaan dari
inspektorat pusat beberapa waktu lalu yang datang ke SMA 7 Merangin, saat itu
kepala sekolah tidak berada di tempat.
‘’Kami baru tahu RBOS saat ada
pemeriksaan beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Ditambahkannya, karena telah mengetahui
adanya dana RBOS maka dia bersama guru yang lain berusaha ingin menyelidiki
berapa dan untuk apa saja kegunaan RBOS tersebut di SMA 7 Merangin yang
beralamat di talang kawo tersebut.
Kepala SMA 7 Merangin, Ngatijo ketika
dikonfirmasikan kebenaran hal itu mengakui pada saat pemeriksaan memang tidak
berada ditempat. Namun dia membantah kedatangan inspektorat bertujuan untuk
memeriksa RBOS karena pemeriksaan telah dilaksanakan pada satu hari sebelumnya
di SMA 6 Merangin.
‘’Sebenarnya pemeriksaan telah
dilaksanakan pada satu hari sebelum kedatangan inspektorat ke SMA 7, saat itu
semua kepala SMA/SMK di Merangin ini berkumpul di SMA 6. Disitulah kami
diperiksa dan diarahkan,” tuturnya.
Dijelaskan Ngatijo, ketidak hadirannya di
sekolah saat kedatangan tim inspektorat ke sekolah karena saat itu dia harus
mengikuti rapat permasalahan Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas). Dan hal
itu juga diketahui oleh tim inpektorat tersebut.
‘’Waktu itu saya di Jambi mengemban
tugas Negara, saya juga telah menelpon tim inspektorat tersebut dan mereka
mengatakan hanya mengunjungi, bukan memeriksa,” katanya.
Ketika dikonfirmasikan tentang tidak
melibatkan guru dalam pengelolaan dana Rp120ribu persiswa pertahun tersebut
dibantah oleh Ngatijo. Menurutnya pengelolaan diserahkan penuh kepada para guru
bahkan bendahara RBOS juga diserahkan kepada bendahara sekolah.
‘’Itu isu tidak benar dan saya rasa ada
keinginan membunuh karakter saya. Yang jelas pengelolaan RBOS sudah sesuai
aturan,” tuturnya.
Ngatijo juga mengatakan, permasalahan
tersebut jangan terlalu dibesarkan karena dana yang diterima hanya Rp120 ribu
per siswa selama satu tahun. Menurut Ngatijo dana tersebut telah dihabiskan
untuk membantu 20 orang siswa yang tergolong miskin dan pembelian ATK serta
kegiatan operasional sekolah lainnya.
‘’Inikan baru rintisan, pada tahun 2013
mendatang saya dengar setiap siswa akan menerima satu juta lebih. Jadi kegunaan
dana RBOS tersebut tidak bisa diandalkan,” tutupnya. (top)
0 komentar:
Posting Komentar