Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 20 Agustus 2013

Haris Cari Solusi Terkait Konfik Lahan SDLB Bangko.



BELUM TUNTAS: Polemik kepemilikan lahan SDLB Bangko yang hingga kini masih terus berlanjut. Tampak kondisi lahan yang terbangkalai, sejak masalah ini mencuat.
BANGKO-Bupati Merangin, Al Haris, akan menemui banyak persoalan yang butuh penyelesai cepat selama masa kerjanya hingga 2018 mendatang. Salah satunya terkait dengan konflik kepemilikan lahan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko.
    Hampir dua tahun belakangan, siswa dan guru SDLB sudah tidak menempati gedung sekolah mereka. Hal ini dipicu oleh masalah kepemilikan tanah dilahan tersebut.

    Dimasa pemerintahan Nalim-Hasan Basri Harun, masalah itu sudah pernah dibahas oleh Pemkab Merangin. Namun tidak membuahkan hasil yang banyak. Lantaran ahli waris pemilik tanah sebelumnya, mengaku sangat tersinggung dengan ucapan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
    Untuk diketahui lahan SDLB, dulu dikabarkan telah dipimjampakaikan oleh pemilik tanah. Tapi persi pemerintah daerah tanah tersebu telah dihibahkan. Hanya saja lahan tersebu tidak tercatat dalam aset daerah, serta pemkab Merangin tidak punya bukti yang kuat atas hibah tanah tersebut.
    Bupati Merangin, Al Haris, saat ditanya terkait masalah ini, mengaku sudah mengetahuinya. Bahkan Ia mengaku sudah mendapat kabar sebelum Pemilukada Merangin digelar bulan Maret lalu. ‘’Saya telah dengar permasalahan itu bahkan sebelum saya dinyatakan memenangkan pemilihan Bupati Merangin ini,” kata Haris, baru baru ini.
    Ia juga mengatakan sudah mulai mencari solusi tepat untuk menyelesaikan polemik SDLB tersebut. Langkah pertama yang ditempuh adalah menjalin komunikasi dengan pihak ahli waris. Dengan cara itu ia optimis masalah itu akan dapat diselesaikan.
‘’Memang belum ada keputusan kepastiannya, tetapi berdasarkan pertemuan kami beberapa waktu lalu besar kemungkinan lahan SDLB akan kembali kepada pemkab,” tuturnya.
Dijelaskan Haris. Langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah mengembalikan dulu asset tersebut kepada pemkab. Sementara menurutnya ada kemungkinan asset tersebut tidak digunakan sebagai lahan SDLB namun dialih fungksikan.
‘’Jika aset tersebut telah resmi diambil alih oleh pemkab Merangin namun ada kemungkinan tidak lagi digunakan sebagai SDLB. Hal itu karena pertimbangan kami SDLB tidak cocok dipinggir jalan raya. Selama mengikuti pelajaran sebaiknya siswa mendapatkan ketenangan,” ungkapnya.
Ditambahkan Al Haris, bukan saja aset SDLB yang akan dituntaskannya, namun seluruh aset yang dinyatakan bermasalah dengan masyarakat akan menjadi bagian dari program kepemerintahannya saat ini.(top)

0 komentar:

Posting Komentar